CPNS 2023
Ketahui Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023, Simak Juga Jadwal, Ketentuan dan Cara Mengajukan Sanggahan
Yuk ketahui apa itu masa sanggah CPNS 2023. Simak juga jadwal ketentuan dan cara mengajukan sanggahan.
TRIBUNJATIM.COM - Apa itu masa sanggah CPNS 2023?
Simak jadwal, ketentuan dan cara mengajukan masa sanggah CPNS 2023 lewat artikel ini.
Mungkin tidak semua pelamar mengetahui arti masa sanggah CPNS 2023.
Ya, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pun masa sanggah CPNS 2023 dilakukan pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023.
Masa sanggah juga waktu oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Ketentuan Masa Sanggah dan Cara Ajukan Sanggahan
Berikut ini ketentuan masa sanggah beserta cara mengajukan sanggahan CPNS 2023, dikutip dari laman resmi SSCASN:
1. Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi
Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Peserta dapat mengajukan sanggahan dengan cara:
- Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login,
- Mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
2. Sanggahan Hasil SKB
Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi SKB terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi.
masa sanggah CPNS 2023
masa sanggah
CPNS 2023
ketentuan masa sanggah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.