Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Gerak-gerik Mencurigakan, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi, Tak Berkutik Saat Digeledah

Gerak-geriknya mencurigakan, buruh serabutan di Kediri diciduk polisi, tak berkutik saat rumahnya digeledah.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Satresnarkoba Polres Kediri meringkus pria berinisial MYR alias Dukun alias Ucil (23) asal Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, karena diduga menjadi pengedar pil dobel L, Selasa (19/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri meringkus pria berinisial MYR alias Dukun alias Ucil (23) asal Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

MYR diduga menjadi salah satu pengedar narkoba di wilayah Kediri. Ia dicurigai beroperasi di wilayah Kecamatan Kandat.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng menuturkan, awal mula penangkapan MYR berawal dari laporan masyarakat wilayah Kandat.

"Penangkapan terduga pelaku ini bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan," kata AKP Uji Langgeng, Selasa (19/9/2023).

Dari hasil penyelidikan itu, lanjutnya, petugas mendapati salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, yakni MYR.

Pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan itu kemudian digerebek di rumahnya.

MYR diamankan beserta barang bukti narkoba berjenis pil dobel L yang berjumlah 27 butir.

"Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Uji Langgeng.

Ia mengungkapkan, saat proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui barang haram itu miliknya.

Selain sebagai pemakai, MYR juga dicurigai menjadi pengedar.

Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan MYR masih dalam pengembangan oleh anggota kepolisian.

Baca juga: 2 Residivis Pengedar Narkoba Dibekuk, BNN Mojokerto Sita 300 Butir Ekstasi dan 8 Gram Sabu Siap Edar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved