Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung Mengundurkan Diri dari PNS

HP, tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung telah mengundurkan diri sebagai PNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, HP, telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Selain HP, Kejari Tulungagung juga menetapkan Z, kontraktor pemenang tender.

Hasil penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketebalan gamelan tidak sama, sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah.

Baca juga: Pleidoi Sahat Ditolak, JPU Tegas Sesuai Tuntutan, Malah Bongkar Fakta Baru Kasus Korupsi Dana Hibah

Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.

Kejari Tulungagung menggandeng ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk memastikan kesesuaian RAP dan realisasi barang.

Penghitungan dugaan kerugian keuangan negara juga sudah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyidik Kejari Tulungagung akan memeriksa HP setelah para ahli selesai memberikan keterangan.

Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas Nangis Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dendam ke Erick Thohir

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved