Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasih Rp2 Ribu ke Petugas SPBU, Penimbun Pertalite Tiap Hari Isi 800 Liter Pakai Motor Modif

Aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite tiap hari isi 800 liter diungkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Polisi ungkap modus aksi penimbunan Pertalite pakai motor yang dimodif, Rabu (20/9/2023). 

Kedua orang tersebut adalah HH (38), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, dan DAS (49), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan menjelaskan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda.

HH berperan sebagai sopir, ia membeli dan mengangkut solar dari SPBU ke lokasi penimbunan.

Solar ini dibeli dengan kendaraan truk di salah satu SPBU di Kecamatan Kalipuro, kemudian dibawa ke tempat penimbunan.

"Dalam sehari, tersangka membeli BBM untuk ditimbun sebanyak lima drum," kata Dewa.

Di tempat penimbunan, solar dari tangki dipindah dengan menggunakan pompa ke drum.

Sementara tersangka DAS berperan sebagai penyedia gudang tempat penimbunan.

Baca juga: Kisah Driver Ojol Dulu Tak Mampu Beli Bensin, Kini Sukses Jualan Mobil, Ingat Peran Almarhumah Istri

"Penyalahgunaan BBM ini kami ungkap pada Minggu (16/7/2023)," kata Dewa, Selasa (18/7/2023).

Terungkapnya penyelundupan tersebut, kata Dewa, bermula saat polisi mendapat informasi soal dugaan penimbunan solar.

Kemudian aparat sempat membuntuti kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun solar dari SPBU hingga ke tempat penimbunan.

Hingga pada akhirnya, polisi menggerebek para tersangka dan mendatangi lokasi penimbunan.

Proses penggerebekan dilakukan di wilayah Kecamatan Rogojampi saat proses jual beli solar hasil timbunan.

"Di lokasi penimbunan, didapati 25 drum yang masih masing berisi sekitar 200 liter solar. Jadi totalnya sekitar lima ton," tambah Dewa.

Truk yang digunakan untuk memuat bio solar hasil penimbunan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/2023).
Truk yang digunakan untuk memuat bio solar hasil penimbunan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/2023). (Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved