Berita Viral
Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin
Pengelola panti asuhan mengaku raih untung Rp50 juta dari gift TikTok. Ternyata, panti tersebut tak memiliki izin.
“Usai saya live itu, saya bertubi-tubi mendapat teror ancaman malam itu. Dari DM, dari pesan singkat ke kontak panti. Dibilang saya nama hewan, dibilang mampus bakal dimasukkan ke penjara. Berkarat di penjara,” kata Zamanueli.
Ia sadar, bahwa apa yang telah dilakukannya itu salah.
Namun Zamanueli beralasan, itu dilakukannya karena keterbatasan pengetahuan soal merawat bayi dibawah enam bulan.
Baca juga: Sempat Tuai Kritik, Krisdayanti Ungkap Alasannya Suapi Ameena Kopi, Aurel Tak Masalah: Kita Dengerin
Terjadi saat Jam Jaga
Meliana Waruwu, istri dari Zamanueli Zebua, yang merupakan pemilik panti asuhan mengatakan live TikTok yang kemudian dikecam netizen itu terjadi pada Minggu (16/9/2023) dinihari.
Saat itu, kata Meliana, suaminya mendapat tugas untuk menjaga dan memantau anak-anak panti.
Karena saat itu bayi berusia empat bulan yang dititipkan terus menangis, Zamanueli katanya berusaha menenangkan.
Namun, Zamanueli memberikan bubur ke bayi tersebut.
“Ini kan adek (bayi empat bulan itu) nangis terus. Pas malam enggak bisa tidur, sepertinya lapar," kata Meliana.
Lalu, suaminya pun berusaha menenangkannya dengan memberikan bubur.
"Mungkin saat itu suami sudah ketakutan, karena bayi nangis terus. Sementara saat itu saya sudah tidur," kata Meliana.
Ia mengatakan, setelah diberikan bubur, bayi tersebut pun tertidur lagi.
"Karena jadwal dia jaga, mungkin pikirnya bisa dikasih bubur. Jadi diberikan nya lah itu," terangnya.
Meliana mengatakan, suaminya tidak ada berniat untuk melakukan hal yang telah dituduhkan oleh netizen.
Panti Asuhan Tutup Sementara Waktu
Zamanueli Zebua mengatakan, panti asuhan yang ia kelola bersama istrinya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan kini tutup sementara waktu.
Sejak video live TikToknya dikecam netizen, ia mengaku sudah menghadap ke Dinas Sosial Kota Medan.
Pihak Dinas Sosial Kota Medan kemudian membawa anak-anak panti asuhan, untuk dievakuasi sementara waktu ke tempat yang lebih nyaman.
Namun, saat proses evakuasi, kata Zamnueli, anak-anak panti asuhan banyak yang menangis ketakutan.
Bahkan istrinya pun juga menangis.
"Istri, tim asuh, dan anak anak banyak yang nangis. Anak-anak juga ketakutan enggak mau dibawa oleh Dinsos. Tapi mau gak mau karena sudah prosedurnya seperti itu, kami semua pasrah," katanya.
Tidak Punya Izin
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengatakan, panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya itu ternyata tidak punya izin.
Hal tersebut diketahui setelah Dinas Sosial melakukan kunjugan dan pemeriksaan.
"Panti Asuhan ini masih dibawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," kata Mariace.
Karena tidak memiliki izin, Dinas Sosial kemudian membawa anak-anak panti yang berjumlah 25 orang tersebut ke rumah Central Bahagia.
"Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik. Terutama anak bayi yang baru empat bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya hari ini," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mendata dan mencari keluarga anak-anak panti asuhan tersebut.
"Kita akan assesment data anak-anak terlebih dahulu. Kemudian mencari orang tua dari anak-anak tersebut," terangnya.
Dikatakannya, apabila ditemukan keluarganya, maka akan diinformasikan dan anak tersebut akan dipulangkan.
"Karena anak-anak ini butuh pengasuhan. Dimana pengasuhan terbaik ini ialah dari orangtua masing-masing," jelasnya.
-----
Artikel ini telah ditayangkan Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
ngemis gift
TikTok
panti asuhan
Zamanueli Zebua
Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral terkini
Medan
Penyebab Mikrofon Prabowo sempat Mati saat Pidato di PBB Soal Solusi 2 Negara untuk Palestina-Israel |
![]() |
---|
Fakta 2 Desa Terancam Dilelang karena Ulah Dirut Bank Korupsi, Warga Tak Bisa Urus Surat Tanah |
![]() |
---|
Pemprov Jamin Hak Ubah Agama 6.395 Warga di KTP, Fenomena Adanya Penganut Kepercayaan Tuhan |
![]() |
---|
Belasan Tahun Derita Kaki Gajah, Wanita Minta Bantuan kepada Gubernur, Ingin Hidup Demi Kedua Anak |
![]() |
---|
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.