Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028

Partai Nasdem, kata Saan, menjadi salah satu yang pertama mengusulkan adanya aktivitas di IKN agar tidak mubazir.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
DIUSULKAN - Situasi terkini di kawasan Istana Garuda pada H-1 pelaksanaan upacara 17 Agustus di Istana Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (16/8/2024). Wapres Gibran diusulkan berkantor di IKN. 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini diusulkan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Usulan itu mengemuka kembali setelah muncul rencana target IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

Ibu Kota Nusantara (IKN) terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKN adalah singkatan dari Ibu Kota Nusantara, yaitu calon ibu kota baru Indonesia yang sedang dibangun di Kalimantan Timur.

Baca juga: Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Proyek ini digagas untuk menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan, dengan alasan beban Jakarta yang semakin berat akibat kepadatan penduduk, kemacetan, dan ancaman banjir maupun penurunan muka tanah.

Pembangunan IKN dirancang sebagai kota modern berkonsep hijau dan cerdas (smart and green city), yang menekankan keberlanjutan lingkungan, penggunaan energi terbarukan, serta tata ruang yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

"Kalau ada wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Partai Nasdem, kata Saan, menjadi salah satu yang pertama mengusulkan adanya aktivitas di IKN agar tidak mubazir.

Usulan agar Gibran berkantor di sana bertujuan agar ada aktivitas di IKN supaya pembangunannya tidak rusak dan terbengkalai.

"Nasdem kan pertama (mengusulkan) supaya ada aktivitas di IKN, supaya IKN yang dibangun tidak rusak, apa ada yang ngerawat, kan mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana," ujar Saan.

Harapannya, target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 tidak membuat proyek tersebut tidak mangkrak.

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara yang sangat besar untuk membangun IKN, sehingga Saan menegaskan bahwa dana tersebut perlu dimanfaatkan dengan baik.

"Nanti kita lihat lah, kan ini kan masih 2028 kan, kalau Nasdem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi dan sudah memberikan alternatif-alternatif," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Ibu Kota Politik pada 2028

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved