Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

2 Tahun Buron, Maling Motor di Malang Ditangkap Saat Berjualan Durian

Dua tahun lamanya menjadi buronan kasus pencurian motor, warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang berhasil diamankan polisi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Pelaku pencurian motor dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Nework, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua tahun lamanya menjadi buronan kasus pencurian motor, Juari (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang berhasil diamankan Polres Malang.

Juari diamankan pada Rabu (20/9/2023) saat berjualan buah durian wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Unit Reskrim Polsek Polsek Sumbermanjing Wetan berhasil mengamankan tersangka saat berdagang buah durian di wilayah Kota Malang," kata Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik ketika dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Taufik menambahkan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas hilangnya sepeda motor milik Hari Sunanto (31) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

"Bermula dari korban kehilangan motor Yamaha Jupiter yang diletakkan di teras rumahnya."

"Kejadiannya terjadi pada Oktober 2021 lalu. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Sumbermanjing Wetan," paparnya.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Namun, ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku selalu menghindari petugas hingga polisi memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang dan berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, Juari mengakui perbuatannya. Ketika melakukan aksinya, pelaku mengaku motor dalam keadaan tidak terkunci.

Untuk selanjutnya, pelaku kini telah diamankan di tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved