Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Ada 101 Formasi PPPK Kemenpora 2023 untuk Lulusan D3-S1, Simak Syarat Pendaftaran & Besaran Gajinya

Ada 101 formasi di seleksi PPPK Kemenpora 2023 untuk lulusan D3 dan S1. Berikut syarat lengkap pendaftarannya.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews.com
Ilsutrasi tes PPPK. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CASN 2023. 
TRBUNJATIM.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) akhirnya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( CPNS 2023 ).
Lantas, apa saja formasi PPPK Kemenpora 2023, persyaratan dan besaran gajinya?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Informasi terkait formasi PPPK Kemenpora 2023 tertuang dalam pengumuman Nomor: HP.01.00/9.18.24/Pansel-CASN/IX/2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun anggaran 2023.

Dalam pengumuman tersebut, Kemenpora membuka formasi PPPK sebanyak 101 formasi dengan kualifikasi pendidikan DIII dan S1.

Nah, bagi Tribunners yang ingin melamar di instansi Kemenpora, berikut adalah informasi terkait jumlah dan rincian formasi PPPK Kemenpora 2023 lengkap dengan besaran gajinya.

Formasi PPPK Kemenpora 2023

Pada seleksi PPPK 2023 ini Kemenpora membuka kesempatan bagi total 101 formasi pegawai.

Adapun kebutuhan 101 formasi pegawai PPPK Kemenpora 2023 tersebut terdiri dari:

1. Ahli Pertama - Analisis Hukum

2. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan

3. Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur

5. Ahli Pertama - Penerjemahan Bahasa Inggris

6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa

7. Ahli Pertama - Perencanaan

8. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

9. Ahli Pertama - Pranata Komputer

10. Ahli Pertama - Pustakawan

11. Ahli Pertama - Statisi

12. Ahli Pertama - Arsiparis

13. Terampil - Arsiparis

14. Terampil - Pranata Komputer

15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Rincian Jabatan PPPK Kemenpora 2023

  • Ahli Pertama-Analisis Hukum, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama - Analisis Kebijakan, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Analisis Sumber Daya Manusia Apratur, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Arisparis, gaji berkisar: Rp.3.400.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Asesor SDM Apratur, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris, gaji berkisar: Rp.3.300.000 - 6.800.0000
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, gaji berkisar: Rp.3.400.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Perencana, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama-Pustakawan, gaji berkisar: Rp.3.400.000 - 6.900.0000
  • Ahli Pertama - Statistisi, gaji berkisar: Rp.3.500.000 - 6.900.0000
  • Terampil Asiparis, gaji berkisar: Rp.2.900.000 - 5.800.0000
  • Terampil-Pranata Komputer, gaji berkisar: Rp.3.000.000 - 5.800.0000
  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, gaji berkisar: Rp.3.000.000 - 5.800.0000.

Adapun rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan PPPK Kemenpora 2023, dapat dilihat pada link berikut:

Cek Formasi PPPK Kemenpora 2023: LINK

Pengumuman pembukaan PPPK Kemenpora 2023 -
Pengumuman pembukaan PPPK Kemenpora 2023 - (kemenpora.go.id)

Syarat Umum Daftar PPPK Kemenpora 2023

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangai oleh pimpinan unit kerja.

10. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

12. Berkelakuan baik

13. Tidak bertato/ bekas tato atau tindik di anggota badannya selain telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

14. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta di dalam atau luar negeri yang telah TERAKREDITASI oleh BAN-PT pada saat tanggal kelulusan, dengan syarat IPK minimal 2,30 dalam skala 4.

15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyertaan dari Panitia Penilaian Ijazah luar Ngeri pada Kemendikbudristek.

16. Surat Keterangan Kelulusan atau Ijazah Sementara tidak berlaku.

Informasi lengkap terkait syarat khusus seleksi PPPK Kemenpora 2023 dan tata cara pendaftarannya beserta pemberkasannya dapat disimak di sini.

Persyaratan untuk Formasi Khusus

Pendaftaran PPPK Kemenpora untuk formasi khusus memiliki persyaratan tersendiri, berikut ini daftarnya.

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN), yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
  • Kriteria tenaga non ASN sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan Sumber Daya Manusia dan Organisasi.

Persyaratan Berkas PPPK Kemenpora 2023

  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal berlatar belakang warna merah
  • Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat lamaran dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna
  • Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang telah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
  • Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
  • Surat Pernyataan 5 (lima) poin asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat pernyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk);
  • Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin Kemenpora asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat pernyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk)
  • Bagi Pelamar Kriteria Umum Surat Pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja di tempat calon PPPK bekerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar
  • Bagi Pelamar Kriteria Khusus Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan Sumber Daya Manusia dan Organisasi, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus
  • Bagi penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan :
  1. Melampirkan surat keterangan resmi dari Dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas kedisabilitasannya; dan yang menyatakan jenis dan derajat
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Persyaratan Sertifikat Kompetensi untuk Penambahan Nilai

  • Jabatan Ahli Pertama - Pengelolaan Barang/Jasa

Sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/ level 1.

  • Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Sertifikat kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang di terbitkan oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan Lisensi dan Rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023

  1. Pendaftaran dilakukan secara online, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Mengunggah (upload) scan dokumen berwarna (tidak hitam putih).
  3. Bagi pelamar Jabatan Ahli Pertama Pengelolaan Barang/Jasa dan Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan, dapat menggunggah dokumen Persyaratan Sertifikat Kompetensi sebagai Tambahan Nilai.
  4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
  5. Pembelian e-meterai Rp 10.000,- wajib melalui situs resmi pada tautan https://meterai-elektronik.com. Pembelian e-meterai Rp 10.000,- juga dapat dilakukan saat mau mengunggah dokumen di SSCASN. Setiap 1 (satu) e-meterai Rp 10.000,- hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen. Adapun Video tutorial pembubuhan e-meterai Rp 10.000,- pada tautan https://bit.ly/TutorialVideoe-MeteraiSSCASN2023.
  6. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas, file rusak tidak bisa dibuka dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar.
  7. Bagi pelamar penyandang disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum.

Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023

Berikut ini jadwal tahapan PPPK tahun anggaran 2023 yang telah dirilis oleh BKN.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Nah, itulah informasi tentang formasi PPPK Kemenpora 2023 dan persyaratan pendaftaran umum yang perlu dipersiapkan detikers apabila ingin mengikuti tahapan seleksi ini.

Semoga bermanfaat ya, Tribunners!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved