Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Alasan Sebenarnya Guru Madura Dipecat Imbas Protes Toilet Sekolah Berbayar, Aturan Dirancang Kepsek

Inilah sosok Mohammad Arif seorang guru di Madura yang dipecat imbas protes toilet sekolah berbayar, ternyata aturan tersebut dirancang oleh Kepsek.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@ndorobeii
Guru di Madura viral protes toilet sekolah berbayar tapi malah dipecat, terungkap sudah rancangan aturan tersebut dari Kepala Sekolah. 

Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.

Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.

Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp 500 untuk siswa yang ke toilet.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru - Alasan Pak Reza Kabur dari Kejaksaan

Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.

Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.

"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp 500," ujar Mohammad Arif dikutip Tribun Jatim dari TribunJateng.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Sosok Sebenarnya Guru yang Ngadu Pungli ke Disdik, Pak Reza Berbohong? Kepsek Nopi Yeni Balik Lapor

Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.

Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.

Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.

"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.

TOILET BERSIH - ilustrasi
TOILET BERSIH - ilustrasi (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.

Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved