Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perbedaan Tugas Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham, Formasi CPNS 2023 Gaji Rp5 Jutaan

Bagi lulusan SMA/sederajat, formasi CPNS 2023 yang dibuka ada penjaga tahanan.

Tribun Gayo
Bagi lulusan SMA/sederajat, formasi CPNS 2023 yang dibuka ada Penjaga Tahanan. Yakni di instansi Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi lulusan SMA/sederajat, formasi CPNS 2023 yang dibuka ada Penjaga Tahanan.

Yakni di instansi Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kejaksaan Agung membuka 2.258 formasi Penjaga Tahanan.

Sementara itu, 1.000 formasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Meski memiliki nama yang sama, terdapat beberapa perbedaan Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham.

Perbedaan tersebut meliputi tugas, unit kerja, hingga gaji atau penghasilan.

Baca juga: Tata Cara Swafoto CPNS dan PPPK 2023 yang Benar, Latar Belakang Bebas, Ukuran Maksimal 200 Kb

Tak hanya itu, persyaratan CPNS Penjaga Tahanan di dua instansi ini pun tak sama antara satu dengan lainnya.

Lantas, apa saja perbedaan Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham?

Dilansir dari laman Biro Kepegawaian Kejaksaan via Kompas.com, Penjaga Tahanan di lembaga ini memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan tahanan.

Tahanan sendiri merupakan orang yang ditahan karena dituduh melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Penjaga Tahanan Kejaksaan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan.

Secara rinci, tugas jabatan ini mencakup:

- Mengambil atau menjemput tahanan dari tempat kejadian.

- Mengawal tahanan dari suatu tempat ke pusat tahanan.

- Menghadirkan tahanan ke pengadilan.

- Melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.

Baca juga: Ada 101 Formasi PPPK Kemenpora 2023 untuk Lulusan D3-S1, Simak Syarat Pendaftaran & Besaran Gajinya

Berbeda, dilansir dari laman Instagram Kemenkumham, tugas utama Penjaga Tahanan Kemenkumham adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan.

Warga binaan merupakan individu yang tengah menjalani masa hukuman, baik narapidana, anak didik pemasyarakatan, maupun klien pemasyarakatan.

Pengamanan tersebut dilakukan saat warga binaan berada di lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan).

Masih dari laman Kemenkumham, tugas dan fungsi Penjaga Tahanan Kemenkumham secara rinci meliputi:

- Melakukan pembinaan warga binaan.

- Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana, serta mengelola hasil kerja warga binaan.

- Melakukan bimbingan sosial atau kerohanian terhadap warga binaan.

- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib di Lapas maupun Rutan.

-  Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Baca juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA di Kementerian hingga Lembaga, Gaji di Atas Rp5 Juta

Saat para pink soldier, laiknya karakter penjaga dalam film seri Squid Game, besutan Hwang Dong-Hyuk, memandu para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian, memasuki venue di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Saat para pink soldier, laiknya karakter penjaga dalam film seri Squid Game, besutan Hwang Dong-Hyuk, memandu para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian, memasuki venue di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (TRIBUNJATIM/Istimewa)

CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan 2023

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-12/C/Cp.2/09/2023, formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan terbuka untuk lulusan SMA/sederajat dengan usia maksimal 35 tahun.

Formasi ini mengharuskan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, serta tidak bertindik bagi pria.

Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita.

Namun, tinggi tersebut harus diimbang dengan barat badan ideal, yakni memenuhi body mass index (BMI) sebesar 18,5-25.

Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, Penjaga Tahanan Kejaksaan dapat mengantongi gaji sebesar Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta per bulan.

CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023

Merujuk Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang Penjaga Tahanan harus memiliki fisik prima yang akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Formasi ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga wajib memenuhi tinggi badan minimal, yakni 165 sentimeter untuk pria serta 160 sentimeter untuk wanita.

Berbeda dengan Kejaksaan, penghasilan Penjaga Tahanan Kemenkumham sekitar Rp 5,71-Rp 6,26 juta per bulan.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved