Daftar 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim
SK Sudah Turun, Ini Jadwal Pelantikan Belasan Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Bakal Dibagi Jadi 2 Sesi
Sebanyak 12 Pj Bupati Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 akan dilantik pada hari Minggu (24/9/202
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dari 13, sebanyak 12 Pj Bupati Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 akan dilantik pada hari Minggu (24/9/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin.
"Dengan turunnya SK dari Mendagri maka Alhamdulillah kita akan bisa melakukan pelantikan tepat waktu, yaitu tepat setelah kepala daerah memasuki akhir masa jabatan," tegas Didik kepada Tribun Jatim Network, Jumat (22/9/2023) siang.
"Sesuai rencana, pelantikan 12 Pj Bupati Wali Kota yang kepala daerahnya selesai 24 September 2023, akan dilakukan di Grahadi, Minggu (24/9/2023) pukul 09.00 WIB," tegasnya.
Karena jumlah Pj Bupati dan Walikota yang dilantik cukup banyak, pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu akan dibagi menjadi dua sesi.
Dimana sesi kedua kemungkinan akan dilakukan pukul 11.00 WIB siang. Hal ini dengan pertimbangan tempat yang kurang efektif jika dilakukan pelantikan dalam satu sesi sekaligus.
Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, Ini Daftar 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Beda dari Bocoran yang Beredar
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, untuk menjamin kelancaran pelantikan, para 12 Pj Bupati Wali Kota ini akan menjalani sesi gladi resik pada besok malam, Sabtu (23/9/2023).
Geladi resik itu dilakukan segera sepulang 12 Pj Bupati Wali Kota dipanggil ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Sabtu pagi.
"Iya, jadi besok setelah dipanggil untuk mendapat pengarahan di Jakarta, tepatnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, malamnya kita akan langsung lakukan geladi resik pelantikan," tegas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Didik memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi SK untuk Penjabat (Pj) Bupati Wali Kota di 13 daerah yang kepala daerahnya akan habis masa jabatannya di tanggal 24-25 September 2023.
Kepastian itu ia dapatkan setelah ia mendapatkan telepon resmi langsung dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (22/9/2023) siang.
Baca juga: Bocoran Nama 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Gubernur Khofifah Angkat Bicara: Belum Ada
Baca juga: Jelang Pembahasan Pj Gubernur Jawa Timur, DPRD Jatim Segera Temui Kemendagri
"Saya kalau belum dapat informasi resmi dan SK resmi dari Kementerian Dalam Negeri tentunya tidak berani menjawab. Tapi siang ini saya baru saja menerima telepon dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri. Beliau menyampaikan detail nama-nama Pj Bupati Wali Kota khususnya yang untuk daerah yang akhir masa jabatan 24 September 2024," tegas Didik saat ditemui Harian Surya di kantornya, Jumat (22/9/2023) siang.
Dari penjelasan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri tersebut, inilah nama nama Pj Bupati Wali Kota yang telah resmi ditunjuk oleh Mendagri.
1. Pj Wali Kota Malang : Dr. Ir. Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.