Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim

Sikapi Kabar Pengganti Walikota Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Belum Dapat Surat Kemendagri

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dikabarkan akan menjabat sebagai pejabat (Pj) Wali Kota Malang menggantikan Sutiaji.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyatakan, tiga nama kandidat tersebut ialah Erik Setyo Santoso yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Malang, Wahyu Hidayat yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan Asisten 2 Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dikabarkan akan menjabat sebagai pejabat (Pj) Wali Kota Malang menggantikan Sutiaji.

Kabar ini berkembang luas bersama sejumlah nama lain yang akan menjabat sebagai kepala daerah di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika tidak berkomentar banyak tentang hal itu. Ia mengatakan belum menerima informasi resmi tentang nama yang akan menggantikan Sutiaji sebagai wali kota.

“Saya belum dapat surat resmi dari Kemendagri. Belum bisa berkomentar,” tulis Made dalam pesan singkat kepada Surya, Jumat (22/9/2023).

Pada Agustus lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang telah mengirimkan tiga nama sebagai kandidat calon Pj Wali Kota Malang menggantikan Sutiaji.

3 kandidat tersebut ialah Erik Setyo Santoso yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Malang, Wahyu Hidayat yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan Asisten 2 Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.

Dalam penentuan 3 nama kandidat tersebut, keputusannya diambil dalam pertimbangan yang obyektif. Seperti halnya latar belakang pendidikan formal dan nonformal, serta titik beratnya yakni pada riwayat jabatan dari masing-masing kandidat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, Ini Daftar 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Beda dari Bocoran yang Beredar

Baca juga: Sutiaji Sesalkan Tindakan Tidak Fair Play Pemain Futsal Kota Malang di Ajang Porprov Jatim VIII 2023

“Tiga nama itu tentu tidak serta-merta. Dalam penentuannya sempat tarik-ulur. Titik beratnya pada riwayat jabatan. Ini yang menjadi pilihan objektif,” ujar Made pada Agustus lalu.

Jawaban serupa juga disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Saat melakoni kunjungan kerja ke Kota Malang, Khofifah mengatakan belum menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat mengenai nama-nama yang akan menjabat.

“Suratnya belum sampai, menunggu surat resmi sampai dulu,” ujarnya, Jumat (22/9/2023).

Diberitakan sebelumnya oleh Surya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Didik Chusnul Yakin memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi SK untuk Penjabat (Pj) Bupati Wali Kota di 13 daerah yang kepala daerahnya akan habis masa jabatannya di tanggal 24-25 September 2023.

Kepastian itu ia dapatkan setelah ia mendapatkan telepon resmi langsung dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (22/9/2023) siang.

"Saya kalau belum dapat informasi resmi dan SK resmi dari Kementerian Dalam Negeri tentunya tidak berani menjawab. Tapi siang ini saya baru saja menerima telepon dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri. Beliau menyampaikan detail nama-nama Pj Bupati Wali Kota khususnya yang untuk daerah yang akhir masa jabatan 24 September 2024," tegas Didik saat ditemui Tribun Jatim Network di kantornya, Jumat (22/9/2023) siang.

Dari penjelasan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri tersebut, inilah nama-nama Pj Bupati Wali Kota yang telah resmi ditunjuk oleh Mendagri.

Baca juga: Bocoran Nama 13 Pj Bupati Wali Kota di Jatim, Gubernur Khofifah Angkat Bicara: Belum Ada

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved