Berita Viral
Kencannya Ditolak, Pemuda Batam Bunuh Pacar Laki-lakinya di Lahan Kosong, Baru Kenal 2 Minggu
Seorang pemuda di Batam berusia 18 tahun menghabisi nyawa pacar laki-lakinya berusia 46 tahun di lahan kosong.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah asmara sesama sejenis berakhir pembunuhan viral di media sosial.
Seorang pemuda di Batam berusia 18 tahun menghabisi nyawa pacar laki-lakinya berusia 46 tahun di lahan kosong.
Fakta bahwa keduanya baru mengenal selama dua minggu.
Dalam durasi singkat tersebut, pelaku dan korban sudah tiga kali berkencan.
Akan tetapi kencan berikutnya, korban menolak. Alasan ada kegiatan.
Pelaku sakit hati dan cemburu bahkan ia mencurigai pacarnya tersebut memiliki sosok lain di hatinya.
Baca juga: Sosok Wanita Temani Pacar Mulai Nol hingga Jadi TNI Berakhir Diselingkuhi, Kenal di Les, Kini Pasrah
Hingga akhirnya, pemuda tersebut nekat membunuh.
Sosok pemuda bunuh pacar laki-lakinya tersebut adalah berinisial P.
Sementara korban berinisial J.
Korban tewas setelah ditusuk di dada dan lehernya digorok oleh pelaku.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan P terhadap J terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari Tribun Batam.
Tidak sampai 24 jam, tersangka P berhasil ditangkap oleh anggota polisi Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau.
Baca juga: Nisa Temani Pacar dari Nol Sampai Jadi TNI, Sudah Pertemukan 2 Keluarga, Ending Nikahi Wanita Lain

Polisi pun mengungkap kronologi pembunuhan dilakukan P.
Adapun jenazah J ditemukan di lahan kosong samping Gedung Pelayanan Publik Batam di Batam Centre.
Tersangka mengaku baru dua pekan kenal dengan pacar laki-lakinya.
Mereka sepakat jalan-jalan dan terakhir menginap di hotel.
Semenjak perkenalan tersebut, P sudah tiga kali mengajak korban untuk bertemu dan memuaskan hasrat mereka.
Namun kekasihnya menolak pertemuan tersebut dengan alasan ada kegiatan.
Baca juga: Akhirnya Fuji Spill Punya Pacar Bisa Main Bola, Namanya Asnawi Mangkualam? Haji Faisal: Kenalan
Jawaban tersebut membuat korban mulai curiga ada yang lain di hati kekasihnya selain dirinya.
Sehingga mulai timbul rasa cemburu.
Pada Rabu (20/9/2023), tersangka kembali mengajak korban bertemu dan menjemputnya di tempat kerjanya.
Ajakan tersebut diiyakan korban.
Saat pertemuan tersebut, pelaku dan korban awalnya makan malam bersama.
Setelah selesai makan malam, korban mengajaknya ke hotel.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh P.
P mengatakan dirinya ingin keliling sambil menikmati angin malam.
Baca juga: Terjawab Penjual Seblak Bunuh Mahasiswa Dipicu Kesal hingga Cemburu? Pelaku sempat Nginap di Masjid
Setelah keliling di sekitar Alun-alun Engku Putri, tersangka mengajak pacarnya untuk ke lahan kosong di sebelah gedung pelayanan Publik Batam Centre.
Sesampainya di lahan kosong tersebut, P yang dibonceng kekasihnya tersebut meminta berhenti.
Saat berhenti, tersangka mengambil pisau yang sudah dibawanya dari rumah dan langsung menusuk perut kekasihnya.
Kekasihnya yang berteriak kesakitan tersebut membuat pelaku panik.
Sehingga pelaku kembali menusuk dada sebelah kiri korban.
Saat dada sebelah kiri korban ditusu, korban sudah tidak berdaya, namun masih bergerak.
Untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku kembali menggorok leher korban.
Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang korban Rp75 ribu.
Pelaku juga membawa sepeda motor korban.
Sementara barang yang lain ditinggalkan pelaku.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak sekuriti perumahan yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam memudahkan penangkapan terhadap pelaku, polisi dibantu dengan barang bukti berupa handphone korban yang ada di lokasi yang tidak dibawa oleh pelaku.
"Dari HP korban kita dapat petunjuk. Kurang dari 12 jam kita bisa amankan pelakunya," kata Betty.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tersangka juga terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kisah asmara sesama sejenis
pembunuhan
viral di media sosial
Batam
pemuda bunuh pacar laki-lakinya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.