Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kaum Tani Demo Kantor Bupati Blitar

Berikut Tuntutan Puluhan Kaum Tani saat Demo di Kantor Bupati Blitar, Tuntaskan Konflik Agraria

Para petani yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro meminta Pemkab Blitar segera menyelesaikan sejumlah kasus agraria

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Peserta aksi terlibat saling dorong dengan petugas di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Para petani gelar aksi demo di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro meminta Pemkab Blitar segera menyelesaikan sejumlah kasus konflik agraria di Kabupaten Blitar, Senin (25/9/2023). 

"Kami meminta Pemkab Blitar mempercepat dalam hal penyelesaian konflik agraria. Ada beberapa kasus perkebunan sudah menjadi rekomendasi pusat untuk lokasi prioritas reforma agraria," kata Kinan, perwakilan petani dari Konsorsium Perwakilan Agraria Jatim. 

Kinan mengatakan ada dua persoalan perkebunan, yaitu Kruwuk dan Banaran, keduanya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Blitar

Tuntutan petani terkait persoalan di perkebunan Kruwuk, yaitu pemerintah segera mendistribusikan tanah kepada petani karena hak guna usaha (HGU) sudah mati. 

"Untuk persoalan di perkebunan Kruwuk dari rekomendasi kementerian, seharusnya tahun ini sudah selesai, sudah sertifikat. Tapi sampai hari ini belum, karena Pemkab tidak cekatan, akhirnya sampai hari ini persoalan itu jalan di tempat," ujarnya.

Baca juga: Aksi Dorong Polisi dan Puluhan Kaum Tani-Mahasiswa saat Demo di Kantor Bupati Blitar, Dipicu Hal ini

Terkait persoalan di perkebunan Bantaran, kata Kinan, peserta aksi meminta pemerintah mencabut SK perpanjangan HGU karena dinilai cacat hukum.

Sebab, jauh sebelum pengajuan perpanjangan HGU, masyarakat telah mengajukan keberatan terkait perpanjangan HGU. 

"Sesuai ketentuan, ketika kondisi perkebunan dalam konflik tidak boleh diperpanjang HGU. Kalaupun terbit SK HGU, masa perpanjangan sudah lewat dan itu seharusnya sudah menjadi evaluasi kementerian mencabut SK tersebut," katanya. 

Maka itu, dalam aksi kali ini, petani meminta Pemkab Blitar segera menyelesaikan persoalan di perkebunan Kruwuk dan perkebunan Banaran.

"Aksi ini untuk meneguhkan kembali agar Pemkab Blitar segera menyelesaikan kasus ini. Kami berharap aksi ini sebagai titik percepatan penyelesaian konflik agraria di perkebunan," katanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Peringati Hari Tani, Ratusan Kaum Tani Ngluruk di Depan Kantor Bupati Blitar 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana mengatakan sudah mendengarkan aspirasi dari petani dan mahasiswa terkait persoalan di perkebunan Kruwuk dan perkebunan Banaran.

"Kami akan memfasilitasi tuntutan peserta aksi. Kami akan lakukan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) terkait masalah itu," katanya. 

Menurutnya, ada beberapa tuntutan petani dalam aksi tersebut, di antaranya soal penataan dan pembatalan SK HGU perkebunan.

"Penyelesaian permasalahan agraria ini sebenarnya sudah kami upayakan sejak dulu. Tapi prosesnya memang perlu waktu, karena melibatkan provinsi dan kementrian yang tidak mudah," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved