Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Gaji PNS dan PPPK Jika Lolos Seleksi Tahun 2023, Lengkap Setiap Golongan, Simak Cara Mengeceknya

Cara mengecek gaji PNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Diketahui, untuk besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 ditentukan masing-masing golongan

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi PNS - Simak besaran gaji PNS dan PPPK 2023, simak juga cara mengeceknya 

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Gaji PNS 2023

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved