Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Gaji PNS dan PPPK Jika Lolos Seleksi Tahun 2023, Lengkap Setiap Golongan, Simak Cara Mengeceknya

Cara mengecek gaji PNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Diketahui, untuk besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 ditentukan masing-masing golongan

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/WAWAN H PRABOWO
Ilustrasi PNS - Simak besaran gaji PNS dan PPPK 2023, simak juga cara mengeceknya 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini besaran gaji PNS dan PPPK jika lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Simak juga cara mengecek gaji PNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Diketahui, untuk besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 ditentukan dari masing-masing golongan.

Setiap golongan CPNS dan PPPK gajinya berbeda.

Sebelum mengecek, buat akun di SSCASN terlebih dahulu.

Baca juga: Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan


Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Besaran gaji tersebut dapat dijadikan acuan bagi peserta apabila nantinya dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2023.

Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved