Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Inilah Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN, Pendaftaran Sudah Dibuka 5 Hari yang Lalu

Pendaftaran CPNS tahun 2023 sudah dibuk, berikut cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

|
KOMPAS.com/LASTI KURNIA
Ilustrasi CPNS - Simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNJATIM.COM - Lima hari yang lalu sudah dibuka pendaftaran CPNS 2023 tepatnya pada Rabu (20/9/2023).

Pendafataran CPNS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, pasalnya pda pendaftaran CPNS tahun ini peserta bisa langsung mengecek gaji yang akan diterima.

Berikut cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan berdasarkan masing-masing golongan.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa Jatim Capai 80,54 Persen, Khofifah: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Besaran gaji tersebut dapat dijadikan acuan bagi peserta apabila nantinya dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2023.

Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved