Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Inilah Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN, Pendaftaran Sudah Dibuka 5 Hari yang Lalu

Pendaftaran CPNS tahun 2023 sudah dibuk, berikut cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

|
KOMPAS.com/LASTI KURNIA
Ilustrasi CPNS - Simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. 

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Sosok Dosen Dipanggil Yang Mulia, Sebut Mahasiswanya My Lord dan My Lady, Aturan Kelasnya Viral

Gaji PNS 2023

Berikut besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved