Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek SMP Medan Didemo Imbas Tahan Gaji Guru, Jelaskan Alasan Sikap, Wali Kota Bobby Tegas

Beginilah nasib Kepsek SMP Negeri 15 di Kota Medan yang didemo oleh para guru imbas menahan gaji.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Akhir nasib kepsek SMP di Kota Medan yang menjadi perbincangan karena menahan gaji guru 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib Kepsek SMP Negeri 15 Medan yang ramai dibicarakan karena menahan gaji para guru.

Kepsek itu didemo oleh para guru yang gajinya ditahan.

Setelah kasus menjadi viral, akhirnya kini Pemerintah Kota Medan mengambil tindakan.

Dinas Pendidikan Kota Medan belum juga memeriksa sejumlah guru yang mengajar di SMP Negeri 15 Medan.

Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah memerintahkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera memeriksa para guru yang dituding melakukan indisipliner tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pihaknya baru melayangkan surat permintaan pemeriksaan terhadap guru dan kepala sekolah  SMP Negeri 15 Medan tersebut ke pihak Inspektorat. 

"Kami baru melayangkan surat permohonan kepada Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan terhadap guru dan Kepsek. Tujuannya biar permasalahannya selesai," kata Laksamana, Kamis (21/9/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunMedan.com

Laksamana mengatakan, dia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat untuk sanksi yang diberikan.

"Kami masih tunggu lah ini hasil Inspektorat nya seperti apa, baru sanksi yang diberikan kita berikan," ucapnya.  

Saat ini juga dikatakan Laksamana, kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 15 Medan tetap berlangsung.

Baca juga: Kepsek MAN 1 Pamekasan Buka Suara Soal Aturan Toilet Sekolah Bayar Rp500, Sebut Pendidikan Karakter

"Kami juga lakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar di sana. Hasilnya masih kondusif dan berjalan seperti biasanya,"paparnya.

Menurut Laksamana, kegiatan guru ASN mengajar di dua tempat tidak dibenarkan dan diperbolehkan.

"Tentu ini menyalahi aturan karena guru-guru ASN ini digaji pemerintah. Jika mereka (para guru) mengajar di tempat lain tentu mendapatkan gaji juga dari sekolah lainnya. Kemudian tugas guru ASN mengajar itu sudah ada formasi dan jadwalnya. Jadi ini sangat menyalahi aturan," jelasnya.

Disinggung berdasarkan laporan guru SMPN 15 sudah mendapatkan izin dari Disdik dan Kepsek yang lama, Laksamana membantah hal itu.

Wali Kota Medan Bobby Nasution tegas dengan kasus konflik antara guru dan Kepsek SMPN 15 Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution tegas dengan kasus konflik antara guru dan Kepsek SMPN 15 Medan (Tribun-Medan.com)

"Kalau dari Disdik itu tidak akan terbit izin boleh mengajar di dua tempat untuk guru ASN tersebut. Tapi kalau katanya dari Kepsek lamanya, tentu nanti kita akan periksa juga Kepsek sebelumnya," jelasnya.

Jika Kepsek SMPN 15 yang lama memberikan perizinan mengajar di dua tempat, ditegaskan Laksamana, pihaknya juga akan memberikan sanksi.

"Pasti akan kita periksa Kepsek SMPN 15. Kalau terbukti memberikan izin tentu ada sanksi yang berlaku," terangnya.

Dijelaskan Laksamana, Kepala Sekolah SMPN 15 yang bermasalah sekarang, sudah dipanggil oleh pihaknya.

"Kepsek yang bermasalah, ibu Tiurmaida itu sudah kami panggil. Namun pemeriksaan kan dilakukan oleh Inspektorat. Pemanggilan kita hanya meminta Kepsek untuk tetap melanjutkan belajar mengajar dan harus tetap kondusif," terangnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan kepala sekolah akan dicopot, Laksamana tegas mengatakan tidak. 

Alasan Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru, Fakta Jarang Ngajar Terkuak, Bobby: Sama-sama Salah
Alasan Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru, Fakta Jarang Ngajar Terkuak, Bobby: Sama-sama Salah (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN - TikTok)

"Enggaklah, belum tahu (apakah Kepsek akan dicopot dari jabatannya). Ini kan tindakan yang dilakukan Kepsek dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap guru jadi harus kita hargai itu. Hanya saja caranya menahan gaji guru yang salah," terangnya. 

Sementara untuk sanksi guru yang melakukan double job tersebut, Laksamana juga belum bisa menjelaskan.

"Sanksi guru yang double job kita tunggu ajalah dulu hasil pemeriksaan inspektorat ya. Karena saat ini surat permohonan pemeriksaan baru kita layangkan hari ini ke Inspektorat. Setelah selesai baru bisa kita komentari lebih lanjut," katanya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon kejadian peperangan antara guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di SMPN 15 Jalan Syahruddin Sitirejo Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

Menurut Bobby Nasution kedua belah pihak baik guru maupun Kepsek sama-sama memiliki kesalahan yang sama.

Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kedua pihak.

"Terkait SMPN 15 ini saya sudah minta diperiksa semua dengan Disdik Medan termasuk guru dan Kepseknya," jelasnya usai menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Lapangan Benteng Medan, Rabu (20/9/2023).

Wali Kota Medan Bobby Nasution tegas dengan kasus konflik antara guru dan Kepsek SMPN 15 Medan - alasan Pak Reza kabur dari kejaksaan setelah masalah pungli viral, wali kota akan bersikap tegas.
Wali Kota Medan Bobby Nasution tegas dengan kasus konflik antara guru dan Kepsek SMPN 15 Medan - alasan Pak Reza kabur dari kejaksaan setelah masalah pungli viral, wali kota akan bersikap tegas. (TribunJatim.com/Istimewa)

Diterangkannya, meski dalam video yang viral Kepala Sekolah yang terlihat salah. Sang guru tersebut juga memiliki kesalahan Indisipliner.

"Bukan karena memviralkan jadi tidak kita periksa. Karena disitu kita lihat gurunya ini juga melakukan kesalahan. Gurunya ini mengajar di sekolah swasta. Dia ASN mengajar di SMPN 15 tapi saya dapat informasinya gurunya jarang masuk dan lebih memilih mengajar di SMP Swasta," terangnya.

Dinilai Bobby Nasution, Kepala Sekolah ini hanya ingin memberikan teguran kepada guru tersebut.

"Tapi cara Kepsek juga salah memberikan teguran dengan menahan gaji guru. Untuk itu sudah kita beri teguran dan gaji guru itu juga sudah dibayarkan," ucapnya.

Bobby Nasution juga menyentil para guru tersebut dengan kata-kata yang sedikit keras.

"Jangan karena viral jadi merasa paling benar," ucapnya.

Untuk itu, Bobby meminta kepada Disdik untuk memeriksa guru yang bersangkutan.

"Saya minta gurunya juga diperiksa. Kalau memang disiplin berat akan ditindak tegas juga. Karena ini mereka (guru) sudah meninggalkan tugas.

Bobby juga meminta agar masyarakat melihat kejadian ini dengan sebaik-baiknya.

"Jadi bukan karena viral dia yang benar. Tapi dasar dari Kepsek memberikan hukuman karena untuk memberi teguran. Tetapi memang cara Kepsek tersebut salah dan harus kita hargai," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 15 Kota Medan yang viral dibicarakan itu akhirnya membongkar penjelasan.

Kepala SMPN-15 Medan, Tiurmaida Situmeang mengatakan, tidak pernah melakukan intimidasi terhadap delapan guru yang mengajar di sekolahnya.

Akan tetapi ia memberikan sanksi terhadap delapan guru tersebut karena tidak disiplin pengajar.

"Saya tidak melakukan intimidadi. Saya hanya tegas terhadap delapan guru karena tidak disiplin. Mereka ngajar di sekolah swasta namun abai di SMPN-15 Medan, sehingga saya tegas," ujarnya saat memberikan keterangan di Harian Tribun Medan, Jalan KH Wahid Hasyim nomor 37, Medan, Rabu (20/9/2023).

Ia menceritakan, dapat amanah sebagai Kepala SMPN-15 Medan pada Maret 2023. Baru beberapa bulan menjabat ia melihat banyak guru tidak disiplin.

Tidak sedikit guru telat masuk ke ruang kelas dan menggunakan pakaian non formal saat mengajar.

Setelah ditelisik, kata dia, guru-guru yang tidak disiplin itu mengajar pada dua sekolah. Sehingga murid SMPN Negeri-15 Medan terlantar.

Baca juga: Terbongkar Awal Pertemuan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Curi-curi Waktu dari Penjagaan Paspampres

"Melihat banyak guru yang tidak disiplin saya kemudian membuat peraturan. Saya menegakkan disiplin. Banyak guru ngajar di sekolah swasta tapi suka-suka di sekolah negeri. Jadi ada 8 guru-lah yang saya beri teguran lisan dan tertulis," katanya.

Menurutnya, penegakan disiplin ini membuat beberapa guru yang terganggu. Jadi memunculkan respon negatif dan perlawanan keras karena merasa terusik zona nyamannya.

"Saya sudah sampaikan secara persuasif jangan mengajar pada jam yang sama. Agar anak-anak kita ini tidak terganggu. Tapi mereka tetap mengajar pada jam yang sama," ujarnya.

Dia mengklaim sudah melakukan cara-cara humanis untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun tidak membuahkan hasil.

Karena itu, ia mengeluarkan sanksi teguran hingga surat peringatan terhadap delapan guru tersebut.

Bahkan, ia sudah mengeluarkan surat peringatan ketiga untuk satu guru.

Tidak hanya itu, ia juga sudah melaporkan masalah kedisplinan itu ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Bahkan pernah sempat terjadi insiden terhadap siswa, karena kurangnya tanggung jawab guru. Banyak hal yang saya temui, sejak awal menjabat di sini," katanya.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial para guru SMPN 15 Medan menangis lantaran merasa diintimidasi.

Dalam video yang beredar itu, para guru mengaku gaji mereka ditahan kepala sekolah.

"Saya tidak ada niat untuk menunda gaji. Adanya keterlambatan gaji itu karena memang saya cuti dan bendahara sekolah pindah ke Palembang," katanya.

Baca juga: Kompak Dilantik Jadi Wali Kota, Bobby Nasution Lebih Kaya dari Gibran, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Ia menjelaskan, pada 31 Agustus sampai 2 September mengambil cuti bekerja.

Namun pada 5 September 2023, bendahara umum SMPN 15 Medan memberikan surat SK pindah sekaligus memberikan ampra gaji.

"Saat memberikan ampra gaji ke dinas saya bilang apa bisa 25 orang guru dulu yang dicairkan gajinya. Sedangkan delapan guru nanti dulu karena tidak disiplin. Rupanya dari dinas tidak boleh," ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang pada tanggal 7 September 2023 mendapat surat teguran dari dinas perihal pemberian gaji. Kala itu, ia langsung menyiapkan berkas pengajian para guru.

Dan, ia juga membuat SK bendahara sekolah yang baru. Lalu pada 8 September 2023 ia ke dinas meminta surat pencairan ke Bank Sumut.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved