Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa

Sesampai di rumah tersangka, korban NHS masih duduk di atas jok sepeda motornya diminta menyerahkan kunci oleh AODS.

Editor: Torik Aqua
Tribun-Medan.com
PENGGELAPAN - Ilustrasi maling motor. Modus pinjam sebentar, pria ini gondol motor milik kenalannya. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ulah pemuda berinisial AODS (23) bawa kabur motor kenalannya modus pinjam sebentar.

Kini AODS diringkus oleh Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut, Sabtu (23/8/2025) silam.

AODS adalah warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur yang beraksi menggelapkan motor milik kenalan wanitanya, NHS (20) warga Kecamatan Pagerwojo.

“AODS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Maling Motor di Probolinggo Babak Belur Dihajar Warga, Perdayai Korban dengan Modus COD

Kejadian bermula saat AODS menghubungi NHS melalui Whatsapp, mengajak bertemu di tepi Sungai Ngrowo Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung pada Senin (18/8/2025) pagi.

Dari lokasi ini, AODS mengarahkan NHS menuju rumahnya di Desa Sumberejo Kulon.

Sesampai di rumah tersangka, korban NHS masih duduk di atas jok sepeda motornya diminta menyerahkan kunci oleh AODS.

“Tersangka saat itu beralasan akan membeli minuman di warung. Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa,” tutur Nanang.

NHS pun menyerahkan kunci sepeda motor jenis Honda Scoopy AG 6274 RCK kepada AODS.

AODS segera menyalakan mesin, meninggalkan NHS dan tak kembali ke lokasi.

NHS sempat menunggu sampai 3 hari, namun AODS tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Baca juga: Modus Licik Pria Asal Blora Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP, Berujung Diciduk Polisi Madiun

NHS kemudian membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngunut pada Kamis (21/8/2025).

“Kami minta keterangan korban dengan bukti-bukti awal untuk menguatkan laporannya. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Ngunut mencari keberadaan AODS,”  papar Nanang.

Polisi menelusuri  ke pihak-pihak yang dimungkinkan tahu keberadaan AODS.

Akhirnya polisi menangkap AODS di depan Terminal Gayatri Tulungagung pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved