Tubuh Anak Tiri Melepuh Diamuk Ibu Pakai Setrika Panas, Imbas Uang Bulanan Tak Cukup Bayar Utang
Ibu tiri itu berinisial N, wanita berusia 31 tahun menganiaya anak tirinya, dilakukan menggunakan setrika panas.
Editor:
Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi setrika panas - Seorang anak tiri di Jambi tubuhnnya melepuh akibat diamuk ibu tiri pakai setrika panas
Kekesalan itu disebabkan, N menilai uang yang diberikan suaminya tak cukup untuk membayar angsuran bank dan koperasi.
"Jadi merasakan ini cerita karena uang dikasih ayah korban ini tidak memenuhi bayaran yang mencapai Rp 8 juta setiap bulannya sehingga anak tirinya menjadi korban kekerasan," tutupnya.
Penangkapan N yang kini tersangka KDRT, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari saksi yang mengungkap kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap anak tirinya.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Ia terancam pidana penjara 10 tahun.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Calon Ketua Umum, Siap Deklarasi di Jakarta |
![]() |
---|
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.