Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tubuh Anak Tiri Melepuh Diamuk Ibu Pakai Setrika Panas, Imbas Uang Bulanan Tak Cukup Bayar Utang

Ibu tiri itu berinisial N, wanita berusia 31 tahun menganiaya anak tirinya, dilakukan menggunakan setrika panas.

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi setrika panas - Seorang anak tiri di Jambi tubuhnnya melepuh akibat diamuk ibu tiri pakai setrika panas 

Kekesalan itu disebabkan, N menilai uang yang diberikan suaminya tak cukup untuk membayar angsuran bank dan koperasi.

"Jadi merasakan ini cerita karena uang dikasih ayah korban ini tidak memenuhi bayaran yang mencapai Rp 8 juta setiap bulannya sehingga anak tirinya menjadi korban kekerasan," tutupnya.

Penangkapan N yang kini tersangka KDRT, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari saksi yang mengungkap kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap anak tirinya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ia terancam pidana penjara 10 tahun.(*)

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved