CPNS 2023
Cek Passing Grade Lengkap dengan Jumlah Soal SKD yang Akan Diujikan agar Kamu LOLOS CPNS 2023
Pelamar CPNS 2023 perlu mengetahui passing grade yang harus dicapai untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya. Lantas, berapa passing grade SKD CPNS 2023?
TRIBUNJATIM.COM - Bagi para pelamar CPNS 2023 akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yaitu ujian tahap awal untuk bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pelamar perlu mengetahui passing grade yang harus dicapai untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Lantas, berapa passing grade SKD CPNS 2023?
Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Mengenal Passing Grade CPNS 2023
Passing grade adalah nilai batas minimal yang harus dicapai dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai ambang batas atau passing grade SKD telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Passing Grade CPNS 2023
SKD terdiri dari 3 (tiga) jenis tes yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut detail jumlah soal SKD dan passing grade resmi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal dengan passing grade 65
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 butir soal dengan passing grade 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal dengan passing grade 166
Jumlah keseluruhan soal SKD adalah 110 butir dengan durasi waktu pengerjaan 100 menit.
Cara Perhitungan Nilai SKD
Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU) memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Sedangkan untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan jika tidak dijawab, bernilai 0.
Sehingga, nilai kumulatif untuk SKD adalah 550 jika peserta ujian berhasil mencapai nilai maksimal 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Passing Grade untuk Formasi Khusus
Bagi peserta yang mendaftar pada formasi khusus (non-umum), terdapat nilai ambang batas yang ditetapkan, sebagai berikut:
- Lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU minimal 60
- Putra/putri wilayah Papua: nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU 60
Diketahui, link daftar CPNS 2023 dan link daftar PPPK saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Tapi tentu saja seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS tak lepas dari beragam masalah yang dialami para pelamar.
Notifikasi tersebut artinya, situs SSCASN tak bisa terhubung dengan kamera webcam di laptop atau komputer digunakan.
Padahal, para pelamar yang ingin membuat akun SSCASN diwajibkan melakukan foto selfie secara langsung.
passing grade SKD CPNS 2023
passing grade
nilai ambang batas
nilai kumulatif untuk SKD
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
CPNS 2023
berita Jatim terkini
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.