Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imbas Pasar Konvensional Sepi, Presiden Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi

Diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok Shop. Keputusan itu menyusul banyaknya pedagang konvensional yang terdampak dengan adanya TikTok Shop.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Ilustrasi aplikasi TikTok - TikTok Shop resmi dilarang pemerintah 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah resmi melarang TikTok Shop di Indonesia.

Hal ini lantaran media sosial yang melakukan transaksi langsung.

Keputusan itu menyusul banyaknya pedagang konvensional yang terdampak dengan adanya TikTok Shop.

Diketahui, pemerintah resmi melarang social e-commerce (s-commerce) untuk bertransaksi langsung di media sosial.

TikTok Shop merupakan salah satu S-commerce di Indonesia.

Baca juga: Nasib Anak Panti Asuhan di Medan Dieksploitasi untuk Live TikTok, Begini Aktivitasnya Sehari-hari

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Peraturan tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (25/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

Diduga, keberadaan TikTok Shop jadi penyebab pasar konvensional sepi dan dampaknya terasa hingga UMKM.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan soal s-commerce melalui revisi Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Aturan tersebut terkait dengan perdagangan elektronik dan akan diteken pada Senin (25/9/2023) ini juga.

"Pengaturan perdagangan elektornik, khususnya tadi kita membahas social e-commerce. Sudah disepakati, pulang ini revisi Permendang 50 Tahun 2020 akan kita tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan pak presiden," kata Zulkifli usai rapat.

Dalam revisi Permendag nantin social media seperti TikTok dilarang melakukan perniagaan atau transaksi jual beli barang.

Nantinya media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved