Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Karnaval Sound System Maut

Karnaval Sound di Malang Tewaskan Satu Peserta, 5 Orang Telah Diperiksa, Termasuk Kepada Desa

Satreskrim Polres Malang tengah melakukan pendalaman terkait karnaval sound system di Desa Kedingrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menewask

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (25/9/2023) saat karnaval sound system 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang tengah melakukan pendalaman terkait karnaval sound system di Desa Kedingrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menewaskan satu orang peserta dan 6 peserta luka-luka. 

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa 5 orang saksi yang terlibat atau bertanggungjawab digelarnya karnaval pada Minggu (24/9/2023) malam. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, dilakukannya pendalaman guna mengetahui terjadinya pelanggaran atau tidak. 

Mengingat, berdasarkan surat edaran (SE) Bupati tentang penyelenggaraan karnaval/cek sound atau keramaian harus sesuai dengan poin yang telah tetapkan. 

"Jadi terhadap kegiatan cek sound yang ada di wilayah Kedungrejo, Kecamatan Pakis yang ada laka kecelakaan itu sudah ditangani unit laka lantas. Kemudian atas dasar itu kami melakukan pendalaman, apakah di kegiatan cek sound itu juga ada pelanggaran atau tidak," terang Wahyu ketika dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023) siang. 

Baca juga: KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang

Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan secara tegas. 

Dikatakan Wahyu, pihak penyidik telah memeriksa 5 orang terkait. Di antaranya Kepala Desa Kedungrejo Betri Indriati, sekretaris desa, kepala dusun, dan dua panita penyelenggara. 

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik seputar kegiatan karnaval. Mulai dari persiapan, surat perizinan menyelenggarakan karnaval, dan lainnya. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wahyu menambahkan ada kemungkinan adanya tambahan orang yang akan diperiksa. 

"Pokoknya kita gali sedalam mungkin dan itu nanti apakah bisa tambah lagi yang kita periksa itu nanti kita update," katanya. 

Baca juga: Karnaval Sound System Maut di Malang Tak Sesuai Surat Izin, Kades hingga Panitia Bakal Diperiksa

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa gelaran karnaval cek sound di Desa Kedungrejo tidak mengantongi izin karnaval. 

Pihak penyelenggara, sebetulnya sudah mengajukan surat izin. Akan tetapai perizinan hanya untuk kegiatan hari besar nasional dan izin keramaian. 

Terkait hal ini juga menjadi bagian pertanyaan yang diajukan pihak penyidik. 

"Pada saat pemeriksaan sudah ditanyakan, nanti akan kami perjelas melalui penyidik," singkatnya. 

Sekadar diketahui, karnaval cek sound di Desa Kedungrejo berujung malapetaka. 

Di mana, tujuh orang peserta karnaval diseruduk oleh mobil pikap pembawa konsumsi acara di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, sekira pukul 22.00 WIB. 

Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan enam orang luka-luka. 

Atas kejadian ini, sopir pikap yakni Ustadi (63) warga setempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved