Berita Internasional
Kebiasaan Aneh Pria India ini Bikin Dokter Kaget, Sakit Perut dan Demam Tinggi: Benda Aneh di Perut
Pria bernama Kuldeep Singh (35) itu datang ke rumah sakit Moga Medicity di Moga, Punjab, India untuk memeriksakan kondisinya, Selasa (26/9/2023).
TRIBUNJATIM.COM - Pria warga negara India mengalami sakit perut dan demam tinggi selama dua tahun.
Hingga akhirnya, pria bernama Kuldeep Singh (35) itu datang ke rumah sakit Moga Medicity di Moga, Punjab, India untuk memeriksakan kondisinya, Selasa (26/9/2023).
Ia diperiksa oleh petugas medis yang kemudian melakukan ronsen.
Hingga akhirnya dokter menemukan hal yang mengejutkan.
Baca juga: Pria India Gagal Lamar Gadis Wajo Ternyata Tak Pulang, Kini Profesi Asib Ali Beda, Syarifah Nikah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Dokter menemukan ada 60 benda aneh dalam usus pasiennya.
“Saat melakukan rontgen, kami menemukan liontin, rantai, mur, baut, earphone, dan banyak benda lain di dalam perut,” kata Ajmer Singh Kalra, direktur Rumah Sakit Moga Medicity di Moga, Punjab, seperti diberitakan The New York Post, Kamis (28/9/2023).
Kuldeep Singh menderita sakit perut selama dua tahun dan demam tinggi karena mengonsumsi barang-barang yang tidak dapat dimakan.
Barang-barang yang ditelannya antara lain peniti, magnet, kancing baju, resleting, dan pernak-pernik lainnya.
Pasien Menderita Pica
Dokter mendiagnosis pencicip perhiasan itu menderita pica, suatu kondisi kesehatan mental di mana penderitanya secara kompulsif menelan barang-barang yang bukan makanan.
Penderitaan ini paling umum terjadi pada anak kecil, wanita hamil, dan orang dengan gangguan kejiwaan, terutama gangguan spektrum autisme, disabilitas intelektual, atau skizofrenia.
Keluarga pasien tidak mengetahui masalah tersebut.
“Karena dia makan benda tajam, ada luka parah di perutnya,” kata Ajmer Singh Kalra yang memutuskan untuk mengoperasinya.
Kuldeep Singh kemudian menjalani operasi tiga jam yang dipimpin oleh ahli bedah Anup Handa dan ahli gastroenterologi. Dr Vishavnoor Kalra.
Meskipun prosedurnya berhasil, pasien masih belum bisa sembuh.
“Dia masih pakai ventilator dan kritis,” kata Ajmer Singh Kalra.
Baca juga: Pesan Jokowi untuk Ganjar Jika Dilantik Jadi Presiden, Singgung Ucapan Megawati: Saya Sangat Setuju
Kasus Pica Lainnya
Pada tahun 2022, pasien Pica lainnya dirawat di rumah sakit di India, dan dokter harus mengeluarkan 187 koin dari perutnya.
Pria asal Lingsugur, India itu menelan puluhan uang logam berbagai pecahan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya.
Dokter terkejut saat mengetahui dia telah menelan lebih dari 1,5 kg koin tersebut selama 2-3 bulan, yang membuatnya kembung dan muntah-muntah.
Dr Eshwar Kalaburgi yang menangani pasien asal Lingsugur itu mengatakan pasien mengalami masalah kejiwaan.
"Dia menderita masalah kejiwaan. Dia telah menelan koin-koin ini selama dua hingga tiga bulan terakhir. Dia datang ke rumah sakit dengan keluhan muntah dan ketidaknyamanan perut," katanya, dikutip dari Mirror UK.
"Berdasarkan gejalanya, kami melakukan X- ray dan endoskopi dan menemukan koin di perutnya. Jadi, kami memutuskan untuk mengoperasinya," lanjutnya.
Perut pasien itu melebar sangat besar karena banyak koin yang tersangkut di berbagai tempat di perut.
Setelah dua jam operasi, petugas medis mengambil semua koin.
Pria itu dirawat setelah operasi karena kekurangan air dan masalah kecil lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
4 Pebulutangkis Indonesia Dapat Kenaikan Ranking BWF Usai Macau Open 2025, Alwi Farhan Posisi ke-23 |
![]() |
---|
Gempa Rusia Berdampak Potensi Tsunami di 10 Daerah Ini, Kep Talaud - Gorontalo, Ketinggian 0,5 Meter |
![]() |
---|
Sosok Pangeran Al Waleed Meninggal Usai 20 Tahun Koma, Sleeping Prince Ponakan Miliarder Arab Saudi |
![]() |
---|
Siapa Paling Terdampak Jika Selat Hormuz Ditutup? Jalur Minyak Rp 9.700 T, Ini Jawaban Alternatifnya |
![]() |
---|
Ini Dampak Bagi Asia Jika Iran akan Menutup Selat Hormuz Gegara Serangan AS terhadap 3 Lokasi Nuklir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.