Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disuruh Bu Kepsek Jilat Tembok & Telan Kertas, 3 Siswa SD Dihukum Gegara Hal Sepele, Orang Tua Murka

Tiga bocah SD dihukum cuma gegara hal sepele, disuruh Kepsek jilat tembok dan telan kertas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
Ilustrasi tiga bocah SD dihukum Bu Kepsek jilat tembok dan telan kertas gegara hal sepele 

TRIBUNJATIM.COM - Hanya karena hal sepele, tiga orang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum Kepala Sekolah (Kepsek).

Pasalnya Bu Kepsek tega menghukum tiga siswa SD tersebut dengan cara yang tidak manusiawi.

Tiga siswa ini dihukum menjilat tembok, kaca, dan pintu sekolah, sampai menelan kertas buku.

Ketiganya tak diizinkan pulang ke rumah jika belum melakukan hukuman yang diberikan.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Koma usai Operasi Amandel, Ayah Kuak Kejanggalan, Isi Rekam Medis Tak Diperlihatkan

Kejadian ini menimpa tiga bocah SD berinisial JT, AB, dan, SB di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo.

Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik yang diperoleh oleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele.

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah.

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Tak hanya sampai di situ, JT dan SB juga dipukul Bu Kepsek menggunakan kayu.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah tersebut sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Baca juga: Pesan Menohok Wali Murid ke Kepsek SMPN 1 Ponorogo yang Minta Iuran Rp1,7 Juta, Apa Harus Inova?

Orang tua yang mengetahui kejadian ini, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, NTT, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Ariasandy.

"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.

Saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Domi Toni mewakili orang tua korban menilai, pembinaan yang dilakukan kepala sekolah (SH) sudah berlebihan.

"Kami bukan tidak mau anak kami dibina jika lakukan kesalahan, tetapi bukan pembinaan seperti ini yang harus diterima anak-anak kami. Untuk itu, biar kami lapor ke polisi agar selesaikan persoalan ini," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar hal serupa diperhatikan pihak Pemkab TTS agar ke depan tidak terulang lagi.

"Terhadap perbuatan kepala sekolah ini, kami masyarakat kecil berharap ada perhatian khusus dari Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tuturnya. 

Dikatakan Domi, setelah kejadian, JT sempat ke sekolah tetapi disuruh pulang oleh Bu Kepsek.

"Setelah kejadian anak kami (JT) sempat ke sekolah. Saat itu bertemu dengan Kepsek lalu mereka berdoa sama-sama."

"Setelah berdoa, Kepsek suruh anak kami pulang. Pertanyaan kami, apa maksud dari Kepsek sampai harus suruh anak kami pulang, padahal dia harus sekolah?" ungkapnya.

"Untuk sekarang anak-anak trauma dan takut ke sekolah, sehingga kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap kejadian ini," ujarnya.

Bocah SD.
Ilustrasi bocah SD (Tribun Manado)

Terpisah Bu Kepsek saat dihubungi Pos Kupang terkait kejadian ini melalui WhatsApp, sempat membaca isi pesan yang dikirim.

SH sempat membaca pesan dari wartawan Pos Kupang tanpa membalas.

Selang beberapa saat, nomor wartawan Pos Kupang diblokir SH.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS pun merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum Kepsek terhadap tiga siswa SD.

Untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar tersebut, pihak Dinas telah mengeluarkan surat panggilan.

Namun Bu Kepsek yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir dari panggilan tersebut. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S Benu, melalui Kabid SD, Jansen SP Neolaka.

"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan," ungkap Jansen, melansir Pos Kupang.

"Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir."

Baca juga: Siswa Ditarik Sumbangan, Kepsek SMP di Ponorogo Mau Beli Mobil Baru Meski Sudah Ada 2: Biar Optimal

Karena kealpaan sang Bu Kepsek, pihak Dinas akan mengeluarkan surat penegasan yang kedua.

"Karena Ibu Kepsek tidak hadir, kami akan keluarkan lagi surat panggilan yang kedua," tegasnya.

Surat penegasan kedua yang dimaksud kata Jansen, dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober mendatang. 

"Kami juga sudah melakukan cross check informasi dengan Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MK3S)."

"Dari pihak sekolah sendiri kami belum dapat informasi untuk cross check secara langsung."

"Berdasarkan berita dari media, kami coba cross check dengan MK3S dan memang mereka mengakui bahwa kejadian itu ada, sehingga kami buat surat panggilan kepada yang bersangkutan," paparnya. 

"Karena yang bersangkutan berada dalam jabatan sebagai Kepala Sekolah, kami panggil untuk mengambil keterangan," imbuhnya.

Dikatakan panggilan tersebut untuk mengambil keterangan karena persoalan tersebut sedang ditangani APH.

"Di sini kami hanya mengambil keterangan saja karena sesuai dengan informasi kondisi ini sedang diproses APH (Polsek Kualin)."

"Kami hanya ambil data keterangan untuk nantinya ada sikap dari dinas amankan sekolah ini."

"Sehingga Kepala Sekolah bisa fokus dalam penyelesaian kasus dan kami bisa ambil suatu tindakan, misalkan non aktifkan sementara Kepsek bersangkutan untuk konsentrasi dan kami kirimkan Plt Kepala Sekolah," jelasnya. 

"Kita tegaskan kembali karena ini menjelang ANBK tentunya membutuhkan Kepala Sekolah."

"Kalau Kepala Sekolah tidak hadir di sekolah hal ini akan berdampak bagi peserta didik," tambahnya. 

Jansen SP Neolaka, Kabid SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS
Jansen SP Neolaka, Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS (POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI)

Terkait Plt Kepala Sekolah, dikabarkan SK-nya telah dikeluarkan Dinas.

"Untuk SK Plt Dinas yang keluarkan, SK Plt Ini hanya untuk mengamankan kondisi yang ada di sekolah. Jadi hanya sebagai pelaksana tugas. Kewenangan Plt juga dibatasi," ujarnya. 

Untuk memantau situasi yang ada, Jansen menyebut, PGRI sudah secara langsung mendatangi sekolah tempat kejadian.

"Kemarin kami juga sempat komunikasi dengan PGRI. Mereka sudah turun. Kami dari Dinas belum turun karena belum dapat informasi secara langsung terkait peristiwa itu."

"Meski demikian, kami sudah keluarkan surat panggilan kepada kepsek yang bersangkutan untuk klarifikasi," ungkapnya. 

Dia menyebut, Bu Kepsek yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan ditahan di Dinas untuk dibina.

"Setelah pengambilan keterangan nanti mungkin Kepala Sekolah bersangkutan ditahan dulu di Dinas untuk pembinaan. Hal ini lebih pada kode etik sebagai ASN," tuturnya.

Menyikapi tindakan kekerasan oleh oknum guru terhadap siswa, kata Jansen, pihaknya akan melakukan penegasan dan sosialisasi terkait pemberian sanksi.

"Sudah beberapa kejadian yang melibatkan teman-teman guru terlepas dari terbukti atau tidak."

"Setelah proses nanti kami akan lakukan penegasan-penegasan kepada pihak sekolah, baik Kepala Sekolah maupun teman-teman guru, supaya lebih mengedepankan pola-pola pendekatan yang lain ketika terjadi pelanggaran disiplin."

"Pemberlakuan sanksi dengan siksaan fisik sebaiknya dihindari. Hal ini yang kita dorong. Kami akan sosialisasikan hal ini kepada teman-teman guru," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved