Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Inilah Solusi Muncul Notifikasi Whitelabel Error Page Ketika Daftar CPNS 2023 Laman sscasn.bkn.go.id

Sebelum dibahas mengenai ccara mengatasi whitelabel error page, terlebih dahulu pahami tata cara daftar CPNS 2023.

sscasn.bkn.go.id
Jika Tribunners menemukan whitelabel error page saat daftar CPNS 2023, berikut solusi yang memungkinkan anda mengatasi error tersebut saat daftar CPNS 2023.  

- Masukkan data meliputi NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat dan tanggal lahir, nomor HP, email

- Masukkan kode captcha, dan klik Lanjutkan

- Akan tampil formulir untuk mengisi data-data pribadi

- Di sini kamu juga akan mengunggah foto KTP dan swafoto

- Setelah semua data terisi dan terunggah, buat password untuk login ke SSCASN

- Pastikan sudah mengisi semua data dengan lengkap dan benar.

- Kemudian masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Baca juga: Viral Tawuran di Ponorogo, Polisi Gercep Ciduk 1 Pemuda, Kasatreskrim: yang Lain Masih Proses

SSCASN whitelabel error page?

Cara mengatasi whitelabel error page saat mengakses SSCASN adalah sebagai berikut:

-  Usahakan menggunakan PC atau laptop saat proses pendaftaran CPNS 2023 dan mengakses laman SSCASN

- Pastikan PC atau laptop yang Anda gunakan memiliki koneksi internet

- Pastikan sinyal internet stabil dan kuat 

- Ketika muncul whitelabel error page, coba refresh laman web SSCASN secara berkala setiap 10-15 menit sekali

- Coba cek dan memasukkan link SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) secara berulang

- Pastikan perangkat yang anda gunakan tidak bermasalah, jaringan internet stabil dan alamat link SSCASN sudah benar.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved