Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emak-emak Bersorak saat Kamar Kos Perjam Disegel Satpol PP, Usaha Penggerudukan Tak Sia-sia

Kamar kos itu digeruduk emak-emak pada Minggu (1/10/2023). Hingga akhirnya Satpol PP turun tangan, lalu menyegel kamar kos tersebut.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar
Kamar kos perjam yang akhirnya disegel Satpol PP Indramayu pasca kamar kos itu digeruduk emak-emak, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kamar kos di Indramayu akhirnya disegel setelah digeruduk oleh sejumlah emak-emak.

Kamar kos itu digeruduk emak-emak pada Minggu (1/10/2023).

Hingga akhirnya Satpol PP turun tangan, lalu menyegel kamar kos tersebut.

Bukan tanpa alasan, kamar kos itu disewakan perjam yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Diketahui, aksi penggerudukan tersebut terjadi di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, jawa Barat, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Kematian Tukang Seblak Penuh Misteri, Pintu Dikunci Rapat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Dengan membawa spanduk spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga", kaum emak-emak itu menyegel paksa bangunan kos-kosan.

Perihal kondisi tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung lokasi kosan per jam yang digeruduk warga pada besok hari.

"Nanti Senin kita TL ke TKP," ujar dia saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com.

Teguh mengatakan, kedatangan petugas lokasi itu sekaligus untuk mengecek perizinan, peruntukan, tata ruang, hingga ketertiban umum kosan per jam tersebut.

Ia juga menegaskan, Satpol PP akan melakukan tugas sesuai fungsinya apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Diketahui keresahan warga tersebut sudah berlangsung lama. Mereka resah karena banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

Dijaga Warga

Warga pun kini masih menjaga kos-kosan tersebut.

"Sekarang masih disegel, masih dijaga oleh warga," ujar Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul kepada Tribuncirebon.com.

Abdul mengatakan, ultimatum penyegelan oleh warga ini tidak bisa dipastikan sampai kapan akan berlangsung.

Apalagi keresahan warga itu bukan terjadi baru-baru ini.

Kata Abdul, yakni sudah sejak tahun 2021, mereka resah banyaknya laki-laki dan perempuan yang silih berganti hilir mudik di dalam kosan tersebut.

Puncaknya pada hari kemarin, puluhan emak-emak bersama warga lainnya pun melakukan penggerudukan.

Penggerudukan itu dilakukan secara spontan tanpa adanya pemberitahuan dahulu.

"Cuma lama kelamaan warga sendiri yang bergejolak dan datang ke lokasi tanpa ada pemberitahuan," ujar dia.

Baca juga: Gadis Tasikmalaya Ditemukan Tertelungkup dan Mata Melotot di Kamar Kos, Saksi: Datang Bareng Pacar

Kos disegel, emak-emak bersorak

Kos-kosan per jam atau kost bertarif per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).

Hari ini, petugas Satpol PP datang Menyegel kos-kosan tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.

Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.

Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.

Mereka bersorak saat bangunan kosan di segel dan dipasang garis polisi oleh petugas.

Warga berharap, kegiatan meresahan di lingkungan setempat tidak terulang kembali.

"Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang," ujar salah emak-emak, Eni.

kamar kos
kamar kos (parapuan)

Penggerebekannya Viral

Viral di media sosial foto warga menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).

Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.

Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.

Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.

Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".

"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.

Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

"Tentunya kita sangat mengutuk keras tindakan tersebut," ujar dia.

Pemerintah desa dalam hal ini, kata dia, meminta agar pemilik kos bisa bersikap tegas kepada para penyewa kamar.

Pihaknya pun meminta kepada petugas Satpol PP untuk bisa melakukan razia rutin, terutama ke tempat kos-kosan di Indramayu.

"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved