Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa

Publik ikut menyoroti pernyataan Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah soal peristiwa bully siswanya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kolase via SerambiNews
Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa 

Namun, reaksi netizen terhadap pujian Kepsek tersebut sangat berbeda.

Mereka berpendapat bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh MK tetap merupakan tindakan yang salah, meskipun MK adalah siswa berprestasi.

Sementara itu, dua pelaku kasus perundungan anak di Cilacap saat ini berada di tempat khusus.

Mereka "Dipatsuskan" selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum 

Hak itu diungkapkan Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria kepada awak media

"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter," ungkap Wakapolresta kepada wartawan Jumat (30/9/2023).

Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak.

Kemudian dalam proses terhadap pelaku dan saksi pun juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Nasib Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Patah Tulang Hingga Sesak Napas, Masih di Rumah Sakit

"Jadi kita sudah sesuaikan dengan dengan range yang ada, kita sudah on the track akan kasus ini," kata Arief.

Arief melanjutkan bahwa proses selanjutnya yang akan diambil adalah melaksanakan upaya diversi terlebih dahulu.

Namun apabila upaya diversi tersebut tidak menemukan titik terang,  maka akan dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan.

Sementara itu pada Jumat (29/8) kemarin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap.

Dalam kunjungan itu, mereka juga mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan ini. 

Baca juga: Terkuak Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Gegara Masalah Sepele Korban Dibully & Dihajar

"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini.
Kami pastikan anak korban, anak saksi dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Dyah Pusparini Komisioner KPAI.

Ia menyebut, semua SOP yang berjalan sudah sesuai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved