Berita Viral
Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa
Publik ikut menyoroti pernyataan Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah soal peristiwa bully siswanya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Namun, reaksi netizen terhadap pujian Kepsek tersebut sangat berbeda.
Mereka berpendapat bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh MK tetap merupakan tindakan yang salah, meskipun MK adalah siswa berprestasi.
Sementara itu, dua pelaku kasus perundungan anak di Cilacap saat ini berada di tempat khusus.
Mereka "Dipatsuskan" selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum
Hak itu diungkapkan Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria kepada awak media
"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter," ungkap Wakapolresta kepada wartawan Jumat (30/9/2023).
Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak.
Kemudian dalam proses terhadap pelaku dan saksi pun juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Nasib Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Patah Tulang Hingga Sesak Napas, Masih di Rumah Sakit
"Jadi kita sudah sesuaikan dengan dengan range yang ada, kita sudah on the track akan kasus ini," kata Arief.
Arief melanjutkan bahwa proses selanjutnya yang akan diambil adalah melaksanakan upaya diversi terlebih dahulu.
Namun apabila upaya diversi tersebut tidak menemukan titik terang, maka akan dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan.
Sementara itu pada Jumat (29/8) kemarin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap.
Dalam kunjungan itu, mereka juga mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan ini.
Baca juga: Terkuak Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Gegara Masalah Sepele Korban Dibully & Dihajar
"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini.
Kami pastikan anak korban, anak saksi dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Dyah Pusparini Komisioner KPAI.
Ia menyebut, semua SOP yang berjalan sudah sesuai.
Kepsek SMPN 2 Cimanggu
kasus bully siswa SMP di Cilacap
Wuri Handayani
pelaku bully siswa SMP di Cilacap
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.