Berita Blitar

KPU Kabupaten Blitar Ingatkan Parpol Segera Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT

KPU Kabupaten Blitar sedang melaksanakan tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso bicara soal tahapan pencermatan rancangan DCT 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kabupaten Blitar sedang melaksanakan tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.

Dalam proses pencermatan ini, partai politik dapat melakukan pergeseran calon legislatif antar-dapil, melakukan pergantian calon legislatif dan melakukan perbaikan dokumen persyaratan.

"Proses pencermatan rancangan DCT dilakukan sampai besok (Selasa). Parpol yang ingin melakukan pergeseran calon, pergantian calon dan perbaikan dokumen persyaratan kami tunggu sampai besok pukul 23.59 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, Senin (2/10/2023).

Hadi mengatakan sampai sekarang baru ada dua partai politik yang menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT ke KPU Kabupaten Blitar.

Dua parpol yang sudah menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT, yaitu, PKN dan Partai Garuda.

"Hasil pencermatan rancangan DCT dari Partai Garuda tidak ada perubahan sama sekali, tetap seperti DCS. Dari PKN juga tidak ada perubahan, tapi ada perbaikan dokumen calon," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Sumenep Temukan Kades dan BPD hingga PKH Daftar Caleg, KPU Langsung Tindak Lanjuti

Menurutnya, masih ada 15 partai politik yang belum menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT kepada KPU Kabupaten Blitar.

"Kalau tidak menyerahkan berarti komposisinya tetap seperti DCS yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.

Dikatakannya, setelah ini, KPU Kabupaten Blitar akan melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan DCT mulai 4-18 Oktober 2023.

Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2023, KPU Kabupaten Blitar melakukan rekapitulasi. Hasil rekapitulasi akan disusun menjadi DCT sampai 2 November 2023.

"Lalu, pada 3 November 2023 kami menetapkan DCT dan pada 4 November 2023 hasil penetapan DCT kami umumkan," ujarnya

Baca juga: Optimistis Lolos Dapil Neraka, Eks Ketua KPU Surabaya Nyaleg DPRD Jatim, Jadikan Ladang Pengabdian

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved