Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Nasib Pilu Ibu dan Anak Penyandang Disabalitas Tinggal di Rumah Tak Layak Huni , Tak Dapat Bantuan

Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama setahun terakhir ini

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi rumah Sasmiati di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (3/10/2023). Satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di rumah tak layak huni 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Nasib pilu satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di gubuk reot alias rumah tak layak huni. 

Satu keluarga terdiri atas ibu dan tiga anak, semuanya penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar butuh perhatian pemerintah.

Mereka, Sasmiati (58) bersama tiga anaknya, Guruh Rahayu (28), Dewi Utari dan Elawati. Dewi Utari dan Elawati masih usia SMA.

Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama setahun terakhir ini.

Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi mengatakan Sasmiati bersama tiga anaknya memang mengalami keterbelakangan mental.

Baca juga: Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Penasihat Hukum Samanhudi: Jaksa Kebanyakan Teori

Status Sasmiati janda setelah ditinggal suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Bu Sasmiati dan tiga anaknya memang mengalami keterbelakangan mental. Bu Sasmiati secara fisik sehat, tapi mohon maaf mentalnya kurang sehat," kata Mujiadi dihubungi Selasa (3/10/2023).

Dikatakannya, sebelumnya, Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal bersama ibunya, Warti di rumah tersebut.

Rumah yang ditempati Sasmiati bersama tiga anaknya merupakan rumah milik ibunya, Warti.

Sekitar setahun lalu, Warti ikut anaknya yang lain di Kalimantan. Sejak itu, Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal di rumah milik ibunya.

Sejak itu pula, bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga Sasmiati terputus. Karena, setelah ibunya pindah ke Kalimantan, kartu keluarga Sasmiati dan Warti (ibunya) pisah.

"Dulu Sasmiati satu KK dengan ibunya, Warti. Karena ibunya pindah ke Kalimantan, KK-nya dipisah, akhirnya (Sasmiati) tidak dapat bantuan," ujar Mujiadi.

Dikatakannya, ketika masih satu KK dengan ibunya, keluarga Sasmiati terdaftar penerima bantuan sosial PKH.

Namun, setelah pisah KK dengan ibunya, keluarga Sasmiati belum terdaftar lagi sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemarin desa juga masih ragu untuk memberikan bantuan BLT, karena khawatir dobel penerima bantuan. Karena kami juga belum kroscek statusnya," katanya.

Menurutnya, selama ini keluarga Sasmiati hidup dari bantuan tetangga. Selain itu, anak pertama Sasmiati, Guruh Rahayu ikut kerja di persewaan sound system milik tetangganya.

Karena tahu kondisi Guruh, pemilik persewaan sound system tidak memberikan semua gaji berapa uang kepada Guruh.

Biasanya, sebagian gaji diberikan berupa sembako dan langsung diserahkan kepada Sasmiati.

"Kalau gajian tidak dikasihkan ke anaknya uang full, sebagian dibelikan beras. Karena kalau diberikan uang full dihabiskan anaknya. Dari Lazisnu Desa Pagerwojo juga rutin memberikan bantuan ke keluarga Sasmiati tiap bulan," ujarnya.

Sedang dua anak perempuan Sasmiati, masih sekolah di SLB Kesamben. Tiap hari, kedua anak perempuan Sasmiati jalan kaki dari rumah ke sekolah.

"Dua anak perempuannya tiap hari jalan kaki dari rumah ke sekolah. Kami suruh naik ojek mereka juga tidak mau," katanya.

Menurutnya, Sasmiati sebenarnya punya saudara satu desa tapi beda RT di Desa Pagerwojo. Tetapi, saudara Sasmiati statusnya juga janda.

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal di rumah tidak layak huni. Atap bangunan dapur rumah sudah hancur dan nyaris roboh.

Sedang lantai bangunan utama rumah kondisinya juga sudah rusak.

Terkait hal itu, Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi mengatakan pihak desa pernah mengusulkan program bedah rumah kepada Dinas Perumahan Rakyat dsn Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar untuk perbaikan rumah Sasmiati.

Namun, usulan bedah rumah tidak mendapat respons dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.

"Kami mengusulkan program bedah rumah sekitar dua atau tiga tahun lalu tapi dari Dinas Perkim tidak berani karena dindingnya tembok. Dinas Perkim juga tidak paham kalau pemiliknya disabilitas," kata Mujiadi.

Dikatakan Mujiadi, kondisi bangunan tembok bangunan utama rumah memang masih kuat, tapi lantainya sudah hancur. Sedang bangunan dapur sudah rusak parah.

Namun, kata Mujiadi, sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah menyanggupi melakukan bedah rumah untuk memperbaiki rumah Sasmiati.

Perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah mengecek kondisi rumah Sasmiati, Selasa (3/10/2023).

Tak hanya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman saja, hari ini perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar dan Dinas Sosial Provinsi Jatim juga sudah datang ke rumah Sasmiati.

"Dari kecamatan, puskesmas dan polsek juga sudah datang ke lokasi. Alhamdulillah sudah direspons dan mudah-mudahan segera tertangani masalah bantuan untuk keluarga Sasmiati," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan setelah ditelusuri lewat Dispendukcapil dan Dinsos, Sasmiati sudah memiliki KTP elektronik.

Keluarga Sasmiati juga masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keluarga Sasmiati juga masuk data kemiskinan ekstrem melalui SK Bupati.

"Kami juga langsung melihat kondisi rumah yang bersangkutan. Soal perbaikan rumah, kami koordinasi dengan Dinas Perkim. Hari ini Dinas Perkim juga turun ke lapangan melakukan asesmen," katanya.

Soal keluarga Sasmiati tidak menerima bantuan PKH selama setahun terakhir setelah pisah KK dengan ibunya, Dinsos masih menelusuri historisnya.

"Jadi gini, siapapun masyarakat yang menurut pemerintah desa layak jadi penerima PKH itu harus diusulkan, sifatnya diusulkan. Porsi kami, yaitu desa dan kabupaten punya porsi mengusulkan. Itu yang perlu dicatat," ujarnya.

"Kalau sudah masuk penerima bantuan, tapi untuk PKH setahun ini belum menerima, kami cek historisnya dulu," lanjutnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved