Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Cara Jessica Wongso Bisa Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Hotman Paris Singgung Bukti Kematian Mirna

Fim Ice Cold tentang kasus kopi sianida viral di media sosial. Hotman Paris Hutapea ungkap 1 cara bebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun mengomentari kasus kopi sianida yang kini kembali viral gegara film Ice Cold. Bahas nasib Jessica Kuimala Wongso. 

Menurut Hotman, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, satu-satunya cara agar Jessica bebas dari penjara adalah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Tetapi, katanya, sebelum grasi diajukan, sebaiknya perlu dilakukan pendekatan sehingga bisa mengetahui bahwa Presiden akan mengabulkan grasi tersebut.

"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi).

Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman.

Lobi-lobi perlu dilakukan terlebih dahulu agar tidak justru terjadi blunder buat Jessica.

"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan.

Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," katanya.

Blunder yang dimaksudnya di sini artinya adalah, sudah mengakui bersalah dan mengajukan grasi, tetapi ditolak Presiden.

Menurut Hotman, saat ini satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica, secara hukum hanya mengajukan grasi.

Hotman Paris Hutapea tawarkan cara selamatkan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi Sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, Jessica divonis penjara 20 tahun.
Hotman Paris Hutapea tawarkan cara selamatkan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi Sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, Jessica divonis penjara 20 tahun. (photocollage IG Hotman/Kompas.com/Wartakotalive.com)

"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali.

Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," ujarnya.

Presiden Indonesia saat ini adalah Joko Widodo alias Jokowi. Artinya, jika grasi diajukan saat ini, maka Presiden yang dimaksudkan tentu Presiden Jokowi.

Baca juga: Nasib Hani Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida yang Sempat Ikut Cicipi Kopi Mirna, Jauh dari Kematian

Dalam video sebelumnya, Hotman Paris juga menyinggung tidak adanya dua alat bukti dalam kasus kematian Mirna. Meski demikian, Jessica telah dijatuhi vonis.

"Dalam kasus jessica bukti telak itu tidak ada. Saya tidak tahu kesalahan siapa ini. Apakah tim pengaca atau tidak, saya tidak tahu," papar Hotman.

Seperti diketahui, Jessica didampingi oleh pengacara Oto Hasibuan dan kawan-kawan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved