Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhir Seteru Posan dengan 3 Personel Kotak, Eks Drummer Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Posan menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah memaafkan.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Drummer Posan Tobing melaporkan tiga personel KotaK, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9/2023). 

"Terkait lagu-lagu, ada lagu ciptaan sendiri bahkan ciptaan bersama. Terkait lagu-lagu yang berjudul ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, ada juga ‘Cinta Jangan Pergi’, ‘07’, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang notabene nya itu adalah ada ciptaan saya di dalamnya," ujar Posan.

3. Diajak ngobrol Ahmad Dhani

Sebagai langkah lanjutan, Posan mengaku sudah diundang oleh musisi senior Ahmad Dhani untuk bicara mengenai permasalahan dengan KotaK.

"Saya, Ices, dan Pare sudah diundang Ahmad Dhani untuk datang ke rumahnya dan menceritakan tentang hal ini (permasalahan dengan KotaK). Jadi dalam hal ini jangan lagi dipatahkan videonya," tutur Posan.

Posan berharap, perkaranya dengan para personel KotaK saat ini menjadi yang terakhir terjadi di industri musik Tanah Air.

"Semoga urusan ini bisa selesai. Saya berharap ini satu contoh terakhir. Jangan sampai lagi ada hal-hal seperti ini di industri musik Indonesia, biar industri kita semakin mantap," tutup Posan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved