Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Info Cara Beli dan Pasang e-Meterai Online untuk Daftar CPNS 2023, Berikut Daftar Link dan Harganya

Meterai Elektronik atau e-Meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam seleksi CPNS 2023. Berikut cara beli dan pasangnya.

pos.e-meterai.co.id
Cara beli dan pasang e-meterai online untuk daftar CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara beli dan pasang emeterai online untuk daftar CPNS 2023.

Bagi kamu yang mendaftar CPNS 2023 maka perlu untuk membeli e-meterai.

Meterai Elektronik atau e-Meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam seleksi CPNS 2023, termasuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan PPPK 2023.

Dokumen yang wajib dibubuhi e-Meterai dalam proses pendaftaran CPNS 2023 yaitu dokumen surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta.

Jika tidak disertakan e-Meterai, maka dokumen tersebut dianggap tidak sah.

Oleh karena itu, calon peserta CPNS 2023 wajib memiliki e-Meterai dengan cara membeli melalui online.

Tersedia beberapa daftar link resmi pembelian e-Meterai yang telah diumumkan melalui postingan Instagram Peruri Digital dan BKN.

Baca juga: Solusi Gagal Pembubuhan e-Meterai di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tak Perlu Beli Lagi, Simak!

Berikut daftar link e-meterai terbaru yang dapat digunakan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 seperti dikutip dari akun Instagram @peruri.digital.

https://e-meterai.live
https://meteraionline.id
https://www.emeterai.rds.co.id
https://www.tokogramedia.com/e-meterai
https://skillacademy.com/e-meterai
https://emet.id/
https://www.paper.id/e-meterai.php
https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
https://e-meteraiku.com/
https://materai.id
https://www.enforsea.com/emeterai
www.signing.id
www.digidoku.id
https://dimensy.id/easy-dimensy/
sign-it.id
https://pastisah.id/

Baca juga: Pedagang di Gresik Merugi Imbas Aturan TikTok Shop Ditutup, Mulai dari Nol Lagi

Cara Beli dan Pasang e-Meterai di meteraionline.id:

1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas

2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"

Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar

3. Pilih menu "Beli Kuota"

4. Pilih paket e-Meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

6. Ketika sudah membayar, silahkan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala

7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"

8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen anda

10. Posisikan e-Meterai sesuai ketentuan

11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"

12. Klik "Progress Dokumen"

13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" makan dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai

14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen anda

Baca juga: Pendaftaran Berakhir 9 Oktober, Simak 13 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Harga Meterai Elektronik

Harga e-Meterai yang berlaku saat ini adalah Rp 10.000,- yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2021.

Harga e-Meterai ini juga diatur dalam PMK No.134/PMK.03/2021.

Adapun biaya tambahan pembelian e-Meterai biasanya mencapai Rp 1.500,- hingga Rp 2.000,-.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita seputar CPNS 2023 dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved