Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya

Inilah sosok pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan dipajang di jalanan, siapa sangka ternyata malah terancam hukum penjara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
Spanduk tulisan pelakor yang menyita perhatian media sosial hingga akhirnya diusut oleh kepolisian 

TRIBUNJATIM.COM - Pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan kata-kata sarkastik lainnya belakangan jadi viral.

Pembuat spanduk bertuliskan tentang pelakor itu memajang baliho tersebut di pinggir jalan.

Polisipun kini mengungkapkan nasibnya yang tampaknya justru terancam hukum karena spanduk tulisan pelakor itu.

Hal tersebut dikarenakan posisi spanduk dan baliho yang dianggap kurang etis.

Seperti apa kronologinya?

Spanduk mencolok terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada spanduk itu terpampang gambar perempuan dan tulisan 'Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor.'

Tertulis pula, alamat lengkap perempuan dalam gambar di spanduk tersebut.

Spanduk serupa dengan tulisan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup', juga tampak di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Kayutangi, Banjarmasin

Namun, dalam waktu yang tak lama, spanduk itu sudah hilang di dua tempat tersebut.

Baca juga: Pelakor Bakar Istri Oknum TNI, Ngamar di Hotel Kenjeran Bareng Simpanan usai Beraksi, Biar Tenang

Hanya saja, foto spanduk tentang pelakor itu viral di sosial media. 

Kepala Setreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi, membenarkan tentang ada spanduk-spanduk pelakor tersebut. 

“Terutama yang dipasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin,” jelasnya, Rabu (4/10/2023) sore. 

Menurut dia, kalau memang yang bersangkutan memiliki permasalahan terkait dengan kejahatan dalam perkawinan, silakan laporkan. 

Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media
Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media (Instagram)

“Proses berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” imbuhnya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved