Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelakor Bakar Istri Oknum TNI, Ngamar di Hotel Kenjeran Bareng Simpanan usai Beraksi, Biar Tenang

Seorang pelakor bunuh dan bakar istri oknum TNI. Mirisnya, usai beraksi ia ngamar di hotel melakukan hubungan suami istri dengan si oknum TNI.

FREEPIK/photoandgraphic via KOMPAS.com
Ilustrasi berita pelakor bunuh dan bakar istri oknum TNI. Mirisnya, usai beraksi ia ngamar di hotel kawasan Kenjeran, Surabaya. Pelakor itu melakukan hubungan suami istri dengan si oknum TNI. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pelakor bunuh dan bakar istri oknum TNI.

Mirisnya, usai beraksi ia ngamar di hotel melakukan hubungan suami istri dengan si oknum TNI.

Alasannya, agar lebih tenang setelah melakukan aksi keji.

Adapun sosok pelakor bakar istri oknum TNI tersebut adalah Listiani Agustina.

Diketahui, Listiani Agustina (48) ingin merebut anggota TNI tersebut dari istri sah.

Untuk melancarkan keinginannya itu, Listiani Agustina nekat membunuh istri sah dari oknum TNI.

Baca juga: Nasib Kakek Penjual Cimin setelah 34 Siswa Keracunan dan 1 Tewas, Anak Sebut Baru Jualan: Saya Makan

Mirisnya, aksi yang dilakukan Listiani Agustina didukung oleh oknum TNI.

Bersama simpanannya, Listiani Agustina berusaha menyembunyikan kasus pembunuhan ini.

Kini, Listiani Agustina didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari, istri sah oknum TNI.

Diketahui, Pipiet Dian Lestari merupakan warga Surabaya April 2023.

Kini Listiani diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI berinisial A.

Baca juga: Beraninya Pelakor Masuk Kamar Istri Sah, Kebelet Nikah, Pamer Akta Cerai PA Batam Ternyata Palsu

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (KOMPAS.com)

Kini oknum TNI tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.

Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.

Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved