Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya

Inilah sosok pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan dipajang di jalanan, siapa sangka ternyata malah terancam hukum penjara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
Spanduk tulisan pelakor yang menyita perhatian media sosial hingga akhirnya diusut oleh kepolisian 

TRIBUNJATIM.COM - Pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan kata-kata sarkastik lainnya belakangan jadi viral.

Pembuat spanduk bertuliskan tentang pelakor itu memajang baliho tersebut di pinggir jalan.

Polisipun kini mengungkapkan nasibnya yang tampaknya justru terancam hukum karena spanduk tulisan pelakor itu.

Hal tersebut dikarenakan posisi spanduk dan baliho yang dianggap kurang etis.

Seperti apa kronologinya?

Spanduk mencolok terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada spanduk itu terpampang gambar perempuan dan tulisan 'Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor.'

Tertulis pula, alamat lengkap perempuan dalam gambar di spanduk tersebut.

Spanduk serupa dengan tulisan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup', juga tampak di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Kayutangi, Banjarmasin

Namun, dalam waktu yang tak lama, spanduk itu sudah hilang di dua tempat tersebut.

Baca juga: Pelakor Bakar Istri Oknum TNI, Ngamar di Hotel Kenjeran Bareng Simpanan usai Beraksi, Biar Tenang

Hanya saja, foto spanduk tentang pelakor itu viral di sosial media. 

Kepala Setreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi, membenarkan tentang ada spanduk-spanduk pelakor tersebut. 

“Terutama yang dipasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin,” jelasnya, Rabu (4/10/2023) sore. 

Menurut dia, kalau memang yang bersangkutan memiliki permasalahan terkait dengan kejahatan dalam perkawinan, silakan laporkan. 

Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media
Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media (Instagram)

“Proses berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” imbuhnya. 

Disinggung mengenai potensi pidana atas pemasangan spanduk pelakor itu, Kompol Thomas tak menampiknya.

Menurutnya, pemasang spanduk pelakor tersebut bisa jadi akan kena hukuman. 

“Saat ini, tim penyelidik dan juga Satintelkam sudah mengumpulkan bahan dan juga keterangan terkait dengan terpasangnya spanduk itu,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Banjarmasinpost

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu laporan.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai

Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut. 

“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya. 

Kelakuan pelakor lainnya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah yang terjadi di Batam ini.

Aksi nekat pria di Batam, Kepulauan Riau ini bikin geleng-geleng kepala. 

Baca juga: Pengakuan Artis Cantik Jadi Korban Rudapaksa, 1 Tahun Lalu Dicap Pelakor, Singgung Cerita Palsu

Padahal sudah punya istri, pria ini mau nikah lagi dengan wanita yang baru satu minggu dikenalnya. 

Demi menikahi wanita tersebut, pria ini sampai nekat memalsukan akta cerai

Si wanita yang tak tahu kebenaran akta cerai itu pun akhirnya dilabrak oleh istri sah si pria. 

Istri sah pria di Batam ini murka sekaligus  tak menyangka suaminya tega melakukan aksi senekat itu.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai

Diketahui, pria tersebut berinisial Ys berusia 37 tahun.

Ys merupakan warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kini, Ys ditangkap  jajaran Polsek Sekupang atas kasusnya.

Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam.

Hal itu ia lakukan agar dirinya bisa menikah kembali.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Rizky mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.

Istri sah murka pada aksi nekat yang dilakukan suaminya.

Dia tak terima ada sosok lain yang masuk ke rumah tangganya.

Dia tidak rela dirinya diduakan oleh suaminya.

Istri sah merasa tak terima keberadaannya disaingi oleh pelakor.

Baca juga: Nasib Artis Dulu Digosipkan Pelakor, Bahagia Dinikahi Pria Tajir, Kini Gelar Pesta Mewah Bukan Main

"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain.

Keduanya kepergok tengah bercumbu tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh.

Mirisnya, pelaku menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

ILUSTRASI istri sedih pergoki suami berduaan dengan wanita lain, ternyata sang suami telah palsukan akta cerai dan berniat nikah lagi.
ILUSTRASI istri sedih pergoki suami berduaan dengan wanita lain, ternyata sang suami telah palsukan akta cerai dan berniat nikah lagi. (Istimewa)

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.

"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri lantaran kebelet menikah lagi dengan wanita yang baru dikenalnya seminggu lalu," pungkas Rizky.

Menurut laporan dari Tribunnewsmaker.com, hingga kini proses hukum terus berlangsung.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved