Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar di Dokumen CPNS 2023, Berkas Harus Ukuran di Bawah 900 Kb
Staf Corporate Perum Peruri mengungkapkan cara tanda tangan yang tepat di e-meterai.
TRIBUNJATIM.COM - Dalam seleksi CASN 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan peserta menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.
Namun berbeda dari meterai tempel biasa, e-meterai tidak ditandatangani di atas ataupun langsung menempel ke meterainya.
Lalu, bagaimana cara menandatangani e-meterai yang benar?
Staf Corporate Communication Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Yahdi Lil Ihsan mengungkapkan cara tanda tangan yang tepat di e-meterai.
"Untuk memosisikan tanda tangan pada meterai elektronik, ada yang berbeda dengan meterai tempel," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Yahdi menjelaskan, posisi tanda tangan di e-meterai seharusnya berdampingan atau tidak tumpang tindih dengan meterai elektronik tersebut.
Baca juga: Solusi Gagal Pembubuhan e-Meterai di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tak Perlu Beli Lagi, Simak!
Menurutnya, hal ini karena meterai elektronik dibuat berupa QR code tidak seperti meterai tempel.
"Jika ttd (tanda tangan) tumpang tindih dengan meterai elektronik, akan menyulitkan proses validasi meterai elektronik jika dilakukan dengan cara memindai (e-meterai)," jelas dia.
Tanda tangan dapat dibubuhkan di bagian sebelah kanan e-meterai.
Sebagai catatan, dokumen yang diberi e-meterai harus berukuran di bawah 900 Kb.
Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau kompres ukurannya.
Selain itu, akun pembelian e-meterai tidak boleh dibagi dengan orang lain.
Pendaftaran ataupun pembubuhan meterai sebaiknya tidak dilakukan menggunakan handphone.

Ciri e-meterai asli dan tempat pembeliannya
Terpisah, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menyebutkan sejumlah ciri-ciri e-meterai yang asli sebagai berikut:
CASN 2023
Badan Kepegawaian Negara
BKN
cara menandatangani e-meterai
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
e-meterai
Pamit Jadi TKI, Warga Malah Berakhir Jadi PSK setelah Dijual Rp 10,5 Juta, Diselamatkan Konsulat |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Kemenag Ponorogo Tunggu Juknis dari Pusat |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Wates Kediri, Pengendara Motor Tewas usai Hantam Truk Muat Tebu Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.