Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek

Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Akbar Sarosa pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta karena hukum murid tak salat tengah menjadi sorotan.

Pihak orangtua murid yang dihukum guru SMKN 1 Taliwang mata pelajaran Pendidikan Agama Islami (PAI), Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu ogah memberi maaf.

Kini terkuak hasil visum anak mereka.

Di sisi lain, pengakuan guru Akbar Sarosa juga ramai dibahas.

Murid yang dihukum guru Akbar Sarosa diketahui berinisial A.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.

Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.

Orangtua A merasa tak terima atas perlakuan Akbar Sarosa terhadap anaknya usai hasil visum menunjukkan korban alami memar di leher.

Hal itu diungkap oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023) mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.

Baca juga: Sosok Akbar Sarosa, Guru Agama Dituntut Rp50 Juta karena Hukum Siswa Tak Ikut Salat Jamaah

Disebutkan jika proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.

Bli Agung, sapaan akrabnya mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.

Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.

Hal tersebut juga lah yang diduga membuat orangtua A tak terima karena anaknya mengalami cedera.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung, melansir dari TribunSumsel.

Baca juga: Pengakuan Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Maaf Ditolak, Dituntut Ortu Murid Rp50 Juta: Saya Honorer

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved