Berita Viral
Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek
Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus Akbar Sarosa pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta karena hukum murid tak salat tengah menjadi sorotan.
Pihak orangtua murid yang dihukum guru SMKN 1 Taliwang mata pelajaran Pendidikan Agama Islami (PAI), Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu ogah memberi maaf.
Kini terkuak hasil visum anak mereka.
Di sisi lain, pengakuan guru Akbar Sarosa juga ramai dibahas.
Murid yang dihukum guru Akbar Sarosa diketahui berinisial A.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.
Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.
Orangtua A merasa tak terima atas perlakuan Akbar Sarosa terhadap anaknya usai hasil visum menunjukkan korban alami memar di leher.
Hal itu diungkap oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023) mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.
Baca juga: Sosok Akbar Sarosa, Guru Agama Dituntut Rp50 Juta karena Hukum Siswa Tak Ikut Salat Jamaah
Disebutkan jika proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.
Bli Agung, sapaan akrabnya mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.
Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.
Hal tersebut juga lah yang diduga membuat orangtua A tak terima karena anaknya mengalami cedera.
"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung, melansir dari TribunSumsel.
Baca juga: Pengakuan Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Maaf Ditolak, Dituntut Ortu Murid Rp50 Juta: Saya Honorer
Akbar Sarosa
pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta
hukum murid tak salat
guru SMKN 1 Taliwang
guru SMK hukum siswa tak salat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sukirah Sebatang Kara Ditinggal Belahan Jiwa, Wafat di Gubukpun Sendirian |
![]() |
---|
3 Kriteria Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Sebut Melanggar Hak Asasi: Bapak Tidak Berhak |
![]() |
---|
Cak Imin Tak Peduli Isu Dalang Ijazah Palsu yang Menyeret Jokowi: Nggak Ikut-ikut |
![]() |
---|
Hotel Mewah Nyaris Bangkrut Tak Bisa Bayar Pajak Nunggak Rp 3 Miliar Terdampak Efisiensi |
![]() |
---|
Viral Gegara Singgung 'Perintis', Ryu Kintaro Ternyata Anak CEO, Sudah Punya Omzet Rp1 M per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.