CPNS 2023
Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Rekrutmen CASN 2023 terbagi menjadi dua yakni untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
TRIBUNJATIM.COM - Sebagai informasi, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pastikan Anda telah melengkapi berkas-berkas pendaftaran.
Pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan ditutup Senin (9/10/2023).
Seperti yang diketahui, rekrutmen CASN 2023 terbagi menjadi dua yakni untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan dan regulasi baru terkait perpanjangan waktu untuk pendaftaran CASN 2023.
"Pendaftaran CASN 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023, dan sampai saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran CASN 2023," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2023).
Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Tinggal 2 Hari Lagi, Intip Perbedaan CPNS dan PPPK serta Kelebihan-Kekurangannya
Untuk itu, bagi para pelamar yang telah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan melakukan submit.
Namun, bagi calon pelamar yang belum sempat membuat akun dan mendaftar di CPNS ataupun PPPK tidak perlu khawatir, karena masih ada satu hari sebelum pendaftaran CASN resmi ditutup.
Berikut ini syarat umum, dokumen, dan cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023:
Syarat umum daftar CPNS 2023
Dilansir dari laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sejumlah syarat dan ketentuan umum yang berlaku dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, meliputi:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk berdasarkan formasi dan jabatannya.
- Batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Akan tetapi, syarat ini kembali disesuaikan dengan masing-masing instansi.
- Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter
- Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, serta dosen, peneliti, dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Doktor.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Link PDF Formasi CPNS BRIN 2023, Masih Sepi Peminat, Jumlah Pelamar Baru 112 Orang dari 500 Formasi
Syarat daftar PPPK 2023
Bagi Anda yang ingin mendaftar untuk PPPK 2023, berikut persyaratan umum yang dibutuhkan:
- WNI.
- Usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan sacara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan dan instansi.
Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain harus memenuhi syarat di atas, calon pelamar juga perlu melampirkan beberapa dokumen yang meliputi hasil pindai atau scan sebagai berikut:
- Pasfoto dengan latar belakang merah. Ukuran file maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
- Swafoto dengan ukuran file maksimal 200 Kb, menggunakan format jpeg/jpg.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran file maksimal 200 Kb, menggunakan format jpeg/jpg.
- Ijazah dan Sertfikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran file maksimal 800 Kb dan diunggah dalam format pdf.
- Transkrip nilai dengan ukuran file maksimal 500 Kb dan diunggah dalam format pdf.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
TribunJatim.com
CPNS dan PPPK 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Tribun Jatim
Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negera
jatim.tribunnews.com
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.