Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Maaf Ditolak, Dituntut Ortu Murid Rp50 Juta: Saya Honorer

Akbar, guru SMK hukum siswa tak salat dituntut Rp50 juta. Ia sudah meminta maaf kepada walimurid namun tak kunjung dimaafkan.

TikTok/deniali28
Akbar, guru di Sumbawa viral karena hukum siswa tak salat berjamaah. Iapun dituntut walimurid Rp50 juta. Sudah minta maaf namun tak kunjung dimaafkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru SMK hukum siswa tak salat di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat masih menjadi sorotan.

Kini guru SMK bernama Akbar Sarosa itupun dituntut orangtua murid sebesar Rp 50 juta.

Akbar pun telah meminta maaf kepada orangtua siswa yang ia hukum itu, namun tak kunjung dimaafkan.

Melansir Kompas.com via Tribun Sumsel, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.

Menanggapi soal laporan wali siswa yang melaporkannya ke pihak berwajib, Akbar mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Baca juga: Sosok Akbar Sarosa, Guru Agama Dituntut Rp50 Juta karena Hukum Siswa Tak Ikut Salat Jamaah

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa, dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. 

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?" terang Akbar.

Akbar Sarosa, guru SMK hukum siswa tak salat dituntut Rp 50 juta.
Akbar Sarosa, guru SMK hukum siswa tak salat dituntut Rp 50 juta. (Instagram/terang_media)

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Orang tua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.

"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orang tua siswa," jelasnya.

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice," sambungnya.

"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.

Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Baca juga: Hina Murid Cuma Anak Petani, Guru SMA Kini Minta Maaf Setelah Diprotes Siswa Lain, Didepak Kelas

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

Akbar, guru di Sumbawa dituntut Rp50 juta imbas hukum siswa tak saat. Ia mengaku sudah minta maaf namun permintaannya ditolak orang tua murid.
Akbar, guru di Sumbawa dituntut Rp50 juta imbas hukum siswa tak saat. Ia mengaku sudah minta maaf namun permintaannya ditolak orang tua murid. (TikTok/deniali28)

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.

Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.

Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat.

"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.

Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.

Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.

Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat dzuhur berjamaah.

Baca juga: VIRAL Duel 5 Lawan 5 Siswa SMP di Cianjur, Pelajar SMK Berperan Jadi Wasit, Polisi Tangkap 17 Orang

Minta Maaf ke Siswa

Setelah salat, Akbar terpikir untuk mengecek keadaan siswa yang ia tegur.

"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang," terangnya.

Ketika itu, AKbar mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka.

Siswa lainnya menjawab tidak ada.

Dalam kesempatan itu, Akbar juga meminta maaf kepada siswa yang ditegurnya.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya," ucapnya.

Baca juga: Rela Minta Maaf Duluan, Ortu Siswa di Madiun Kaki Melempuh Dihukum Guru Tegas, Kepsek Sudah Ingatkan

Ratusan Guru Demo

Dalam video TikTok @deni_ali28, tampak Akbar menggunakan kemeja putih meminta doa dari masyarakat.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran takmau disuruh salat, semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan,"

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut Rp 50 juta orangtua murid," kata Deni.

Banyak rekan satu profesi yang memberikan dukungan kepada Akbar termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Bahkan mereka turun ke jalan untuk meminta dukungan buat Akbar.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar, semoga Pak Akbar bebas dari segala tuntutan hukum," kata seseorang di video.

Sementara dalam unggahan lainnya, terlihat ratusan guru terlihat turun ke jalan.

Seorang guru menggunakan pengeras suara sempat mengatakan sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan tetapi tetap berlanjut hingga ke pihak berwajib.

"Bapak bapak jaksa yang hari ini akan menuntut guru, yang hari ini dengan undang-undang yang dipahaminya akan menuntut hukuman bagi seorang guru," ucapnya.

Kendati begitu, pihak guru meminta pihak jaksa untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

Menurutnya, seorang guru pernah berjasa.

"Kami mengetuk hati bapak-bapak jaksa, tolong, tolong, lihat guru sebagai orang yang pernah berjasa." sambungnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved