Berita Madura
Ada 8 Kos-kosan di Sampang Masuk Blacklist Satpol PP, Sering Jadi Langganan Pria Hidung Belang
Daftar tersebut dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, berdasarkan pengintaian dan pengalaman razia
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Ada 8 kos di Sampang masuk blacklist Satpol PP, Sering Jadi Langganan pria hidung belang.
Sebanyak delapan lokasi kos-kosan di Kabupaten Sampang, Madura masuk daftar rawan ditempati PSK untuk melayani pelanggan, pria hidung belang, Rabu (11/10/2023).
Daftar tersebut dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, berdasarkan pengintaian dan pengalaman razia.
Akan tetapi, Satpol PP Sampang enggan membeberkan alamat detail lokasi sejumlag kos-kosan tersebut, yang jelas tersebar di wilayah Sampang.
"Saat itu delapan tempat kos itu masuk dalam katagori pengawasan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Suaidi Asikin.
Baca juga: UPDATE Duel Carok Antar Kelompok di Sampang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Berpotensi Bertambah?
Sementara, selama ini ia mengaku sering merazia wanita nakal yang notabennya PSK di wilayah kerjanya.
Namun pihaknya memilih silent dengan alasan PSK yang telah memperoleh pembinaan akan taubat.
"Artinya, kalau mereka di ekspos lalu taubat, PSK tersebut akan merasa malu dan minder di masyarakat," terangnya.
Penangkapan acapkali dilakukan rata-rata dari 23.00 sampai 03.00 dini hari. Sebab di jam-jam tersebut mayoritas PSK mulai menerima pelanggan.
"Setelah melakukan penangkapan, kami bina, kemudian beri surat keterangan, lalu beritaacarakan, dan kami biacara hati ke hati dengan mereka, dan kadang mereka menangis," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk meminimalisir kos-kosan dijadikan tempat menerima pelanggan, pihaknya berkoordinasi dengan pemilik kos agar lebih memperketat pengamanan.
"Kami juga sharing dengan ibu kos, dan ada perubahan paradigma bagi mereka," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satpol-PP-Sampang-saat-melakukan-penggrebekan-di-kos-kosan.jpg)