Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Guru Akbar setelah Hukum Siswa Ogah Salat, Tak Ditahan, Kepsek: Semata-mata Tugas Mulia

Terkuak sudah nasib terkini Pak Guru Akbar Sarosa setelah dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp 50 juta karena hukum murid tak salat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok - YouTube TVOne News
Akhir Nasib Guru Akbar setelah Hukum Siswa Ogah Salat, Tak Ditahan, Kepsek: Semata-mata Tugas Mulia 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sudah nasib terkini Pak Guru Akbar Sarosa setelah dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp 50 juta karena hukum murid tak salat.

Kabar Akbar Sarosa yang mengajar di SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat diungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap.

Di sisi lain, Kepala Sekolah atau Kepsek SMKN 1 Taliwang juga angkat bicara.

Ia turut menjelaskan kronologi peristiwa yang kini menimpa sang guru.

Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan terhadap Akbar Sarosa.

Baca juga: Akhirnya Guru Akbar Akui Pukul Murid yang Tak Salat Pakai Kayu, Saya Buang, Tak Bantah Hasil Visum

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023) via TribunSumsel.

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

Baca juga: Cerita Guru Akbar Sebelum Hukum Muridnya yang Tak Mau Salat Jemaah, Arahkan ke Ransel: Tak Ingin

"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.

Kendati begitu, akibat kejadian ini AKBP Yasmara Harahap menghimbau untu para murid menghormati guru.

Sementara ia juga berharap kepada para guru dalam proses pendisplinan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami ingin menyampaikan bahwa profesi guru ini profesi yang mulia dan wajib kita hormati bersama, bagi masyarat atau anak murid wajib menghormati guru, untuk para guru memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk mendisplinkan anak didiknya, tapi kami berharap dalam proses pendisplinan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," bebernya.

Akbar Sarosa guru Pendidikan Agama Islam yang dituntut Rp 50 juta karena tegur murid tidak salat.
Akbar Sarosa guru Pendidikan Agama Islam yang dituntut Rp 50 juta karena tegur murid tidak salat. (Istimewa/TribunJatim.com)

Di sisi lain, Kepsel SMKN 1 Taliwang, Muhammad Nasir akhirnya buka suara ungkap kronologi kejadian tersebut.

Dijelaskan Muhammad Nasir, Akbar Sarosa tidak ada maksud untuk mencelakai siswa tersebut.

Hal itu dilakukan Akbar lantaran hanya ingin mendisiplikan siswa untuk melaksanakan salat.

"Tidak ada sekecil apa pun maksud untuk mencidrai atau kekerasan yang dilakukan tapi fakta yang kita terapkan disitu, pihak sekolah memandang bahwa ini dalam rangka mendisiplikan karena pentingnya karakter dalam kehidupan, karena tanpa karakter itu tidak ada artinya yang kita tanam bersama," ujar Kepsek SMKN1 Taliwang dalam tayangan yang sama.

"Saya sudah panggil pak Akbar ini semata-mata dalam rangka mendisiplinkan dan menjalani tugas yang mulia ini," sambungnya.

Baca juga: Guru di Kabupaten Malang Dibekali Cara Cegah Bullying di Sekolah, Diminta Lebih Sabar Hadapi Siswa

Menurut Nasir, semua siswa di SMK tersebut diperlakukan sama untuk mendisiplinkan siswa.

Pasalnya, kegiatan salat itu program utama yang harus dilakukan jika waktu salat datang.

"Anak-anak di SMK ini semua diperlakukan sama, hanya pada saat siang itu apa yang dilakukan oleh salah satu guru kami ini dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah untuk menyuruh salat karena itu program utama, ketika masuk waktu salat seluruh aktivitas di sekolah dihentikan dan salat berjamaah," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan saat itu Akbar hanya situasional memukul tas siswa agar semua bergegas melaksanakan salat.

"Saat itu hanya situasional, pak Ambar mengambil potongan bambu hanya untuk menakuti saja supaya dia bergegas ke tempat salat, guru-guru kami baik-baik semua, hanya saat itu situasional, kejadiannya seolah-olah siswa itu nantang melihat tatapannya, jadi secara psikologis bagaiamana supaya anak ini bisa cepat sehingga terjadi pukul menggunakan tangan dalamnya,"

Baca juga: Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek

Sementara terkait keseharian siswa tersebut di lingkungan sekolah, Nasir mengatakan bahwa siswa ini baru dan tidak ada catatan hitam terkait kenakalan siswa tersebut.

"Selama ini yang kita tahu anak ini kan siswa baru, tidak ada catatan-catatan hitam dari anak-anak itu tidak ada, karena ini baru ajaran baru jadi hal-hal catatan kenakalan sebagainya saya pikir tidak ada, karena siswa baru," terangnya.

Kendati begitu, akibat peristiwa ini Nasir dan pihak guru yang bersangkutan menemui orangtua siswa untuk melakukakan media hingga beberapa kali.

Bahkan ia datang ke rumah orangtua siswa namun pihak orangtua A tetap tidak memaafkannya.

"Saya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Taliwang sekaligus ketua PGRI, awalnya kami sudah melakukan mediasi, memang orangtuanya tidak komperatif dalam hal ini, bahkan sampai tanggal 6 Juli pun saya beserta keluarga datang ke rumahnya tapi tetap,"

Tak hanya itu saja, Nasir juga membenarkan adanya tuntan dari pihak A meminta uang Rp50 juta, namun saat itu ia dan Akbar berusaha membujuk dan menawarkan uang Rp10 juta agar mampu dibayar.

Namun rupanya orangtua A tetap menolak dan bersikeras meminta Rp50 juta.

Sebelumnya, melansir dari TribunSumsel ( grup TribunJatim.com ), Akbar Sarosa mengakui sudah melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisla MAS dengan mengunakan kayu.

"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya melansir dari tayangan youtube TV Onenews, Senin (9/10/2023).

"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.

"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas (salat). Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.

Baca juga: Sosok Akbar Sarosa, Guru Agama Dituntut Rp50 Juta karena Hukum Siswa Tak Ikut Salat Jamaah

Akbar Sarosa hanya memukul bagian tas ransel siswa karena tahu jika terkena tubuh bisa cidera.

"Saya sengaja hanya kena tas karena kalau saya kenai bagian tubuhnya itu bisa mengakibatkan cedera yang cukup fatal, jadi hanya tasnya saja," sambungnya.

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa MAS dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.

Dirinya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved