Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Terbaru Dugaan Miras Sachet di Surabaya, Dinkes dan BPOM Beberkan Asal Produk

Narasi itu menyebutkan jika sudah ada miras dalam bentuk sachet, sehingga warga Kota Surabaya diminta untuk waspada.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Beredar informasi diduga miras sachet tersebar di Kota Surabaya, catut nama Puskesmas hingga perusahaan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral sebuah narasi informasi mengenai minuman keras dalam bentuk sachet di Surabaya.

Narasi itu menyebutkan jika sudah ada miras dalam bentuk sachet, sehingga warga Kota Surabaya diminta untuk waspada.

Informasi itu sudah beredar di sejumlah WhatsApp grup (WAG) dan juga di sejumlah sosial media.

Pada narasi itu, diminta guru, siswa dan anak untuk waspada terhadap miras sachet itu.

Menariknya, pesan tersebut menyertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Baca juga: Beraksi Seperti Intel, Anggota Satpol PP Malang Heran Ada Cafe Pinggiran Jual Miras Rp 1 Juta: Beli

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru.

Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita.

Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak.

Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.

Mendapati Informasi tersebut, Dinas Kesehatan Surabaya melakukan penyelidikan.

Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya. 

Baca juga: 41 Suporter Bandel yang Mabuk dan Bawa Miras Terjaring Razia, Ada yang Beli Tiket Rp 200 Ribu Hangus

Fakta temuan Dinkes dan BPOM

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. 

Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.

Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.

Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.

Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved