Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Inilah Sosok dan Cerita Akbar, Guru Dituntut Rp 50 Juta Gegara Tegur Siswa Tak Salat: Masih Honorer

Video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.

Istimewa/TribunJatim.com
Akbar Sarosa guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa. Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)   di media sosial. 

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya," ucapnya.

Baca juga: Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api saat Bakar Daun Kering di Kebun

Dituntut Rp 50 Juta

Setelah itu, Akbar pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, Akbar mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan ayah A datang ke sekolah.

Akbar pun mengaku telah meminta maaf.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelasnya.

Akbar juga pergi ke rumah orangtua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000."

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Keeseokan harinya, orangtua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Orangtua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.

"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orangtua siswa."

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice."

"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved