Pengakuan Anggota DPR RI Edward Tannur Soal Didikan Kepada GRT yang Bunuh Pacarnya
Sebagai orangtua, Edward Tannur mengaku tidak pernah mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kasar apalagi sampai melebihi batas-batas kemanusiaan.
TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan anggota DPR RI, Edward Tannur soal anak kandungnya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti sampai meninggal dunia.
Sementara GRT sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Edward Tannur menyebutkan jika tak menyangka dengan peristiwa maut tersebut.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga korban.
Baca juga: Edward Tannur Blak-blakan Soal Anak Sulungnya, Sosok yang Sopan Namun Bikin Hati Orang Tua Sesak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
"Kami atas nama keluarga meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/10/2023) malam.
Edward menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut.
Dia mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka peristiwa tersebut terjadi.
"Peristiwa itu sama sekali tidak kita semua inginkan. Saya sangat terkejut," terang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sebagai orangtua, dirinya mengaku tidak pernah mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kasar apalagi sampai melebihi batas-batas kemanusiaan.
"Saya tidak pernah mendidik anak saya untuk mencederai orang lain, apalagi membunuh," jelas dia.
"Kami tetap beri dukungan moril, namun sebagai laki-laki dewasa dia (GRT) harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan Tuhan," ucapnya.
Gregorius Ronald Tannur sebelummya ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan sampai mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Pria 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penganiayaan dilakukan di ruang karaoke dan di lokasi parkir mobil.
Saat di lokasi parkir mobil, tersangka bahkan melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.
Korban meninggal dunia sebelum dapat diselamatkan ke rumah sakit.
Edward Tannur Mengaku Tak Mengenal Korban
Edward Tannur memberi tanggapan terkait anak pertamanya, Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ronald Tannur menganiaya pacarnya yang berinisial DSA (29) di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/ 2024 ) malam.
Ronald Tannur dan DSA sudah berpacaran selama 5 bulan, namun Edward Tannur mengaku tidak mengenal korban karena tidak pernah dibawa ke rumah.
"Selama ini enggak pernah cerita. Jadi saya memang sering pergi tapi kan kita enggak mungkin anak muda kita awasi dia terus, marah dia," paparnya, Selasa (10/10/ ), dikutip dari Surya.co.id.
Ia sangat terkejut ketika mendengar Ronald Tannur melakukan penganiayaan bahkan sampai korban meninggal.
Menurut Edward, selama ini Ronald Tannur selalu bersikap baik di depan orang tua.
"Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya. Anak itu kalem sekali sopan sekali. Selalu melayani orangtua."
"Tapi kok bisa jadi seperti itu, saya kok kaget. Kenapa ini. Kerasukan setan atau apa ini, sampai terjadi seperti ini. Saya enggak tahu. Saya tidak ada di tempat," sambungnya.
Edward Tannur tegas meminta anaknya untuk bertanggung jawab menyelesaikan permasalahannya dan tidak melawan hukum.
"Jadi mamanya kontak. Saya kaget dan menyesal. Sakit hati juga. Tapi kemarin sudah terjadi. Ini bukan kehendak kita. Tapi beliau (GRT) sendiri yang menjalankan kegiatan yang sudah terjadi," tuturnya.
Terkait aktivitas Ronald Tannur selama di Surabaya, Edward hanya mengetahui anaknya seorang trader saham.
Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI
Kasus penganiayaan terhadap DSA (29) menjadi sorotan karena dilakukan oleh anak anggota DPR RI.
Tersangka yang bernama Gregorius Ronald Tannur (31) merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.
Gregorius Ronald Tannur menganiaya korban hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/2023).
Kini, Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI usai anaknya ditangkap Polrestabes Surabaya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid menyatakan penonaktifan ini merupakan sanksi dari partai.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.”
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
anggota DPR RI
Edward Tannur
Profil Edward Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.