Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sidoarjo Tinggi dari 3 Tahun Sebelumnya, Mayoritas dari Orang Dekat

Berdasar data di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, angka kekerasan anak terlihat lebih tinggi dibandingkan tiga tahun

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
via Tribunnews
Kasus kekerasan terhadap anak di Sidoarjo tinggi dari 3 tahun sebelumnya, tercatat ada 21 kasus di triwulan pertama tahun 2023. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kekerasan terhadap anak di Sidoarjo mengalami peningkatan. Hingga triwulan ketiga tahun 2023 ini saja sedikitnya ada 21 kasus kekerasan yang terhadap anak yang terjadi di Kota Delta.

Berdasar data di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, angka kekerasan anak terlihat lebih tinggi dibandingkan tiga tahun belakangan.

Kepala UPTD PPA Sidoarjo Prastiwi Trijanti menjelaskan, pada tahun 2022 lalu pihaknya mencatat ada 13 kejadian. Begitu juga dengan tahun 2021 dan 2020 yang angkanya masih pada belasan perkara. 

“Tergolong tinggi memang hingga bulan kemarin. Lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Trijanti.

Dari keseluruhan kasus yang tercatat pada tahun 2023, lanjut Trijanti, mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Hanya beberapa kasus saja yang pelakunya bukan dari lingkungan keluarga.

Baca juga: Modus Mantan SPG Tipu Pembeli Motor di Sidoarjo, Raup Uang hingga Rp 201 Juta, Kapolresta: 8 Korban

Dari laporan tersebut korban kebanyakan merupakan anak-anak yang duduk dibangku SMP atau tergolong remaja. Trijanti mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak ini merupakan aduan kategori tersendiri di luar kasus pencabulan dan juga perundungan.

Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani, dengan banyaknya aduan masyarakat di Sidoarjo, maka terbukti bahwa mayarakat Sidoarjo telah melek dan sadar hukum.

"Artinya sudah sadar, karena yang melapor bukan hanya dari keluarga tapi ada juga dari tetangga dan pemdes setempat," ungkap Heni.

Bukan hanya mengangani pelaporan, pihak DP3AKB Sidoarjo juga membentuk beberapa satgas yang ditujukan untuk sosialisasi yang ada di tingkat desa dan Kecamatan.

Dia juga menambahkan, untuk tingkat kecamatan ada Satgas PPA yang berada di kecamatan rawan tindak kekerasan seperti Sidoarjo, Krembung, Krian, Tarik, Waru, dan Balongbendo. Sedangkan ada juga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 35 desa. 

"Tujuannya sebagai garda pertama pelaporan agar penangan kepada korban bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved