Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Realisasi PAD Parkir Berlangganan Tuban Capai 85 Persen, Pemutihan Pajak Diharapkan Jadi Pendongkrak

Realisasi PAD parkir berlangganan di Tuban capai 85 persen, pemutihan pajak dan Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan jadi pendongkrak capaian target.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PARKIR BERLANGGANAN - Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, saat ditemui pada Rabu (19/11/2025). Ia memberikan penjelasan terkait capaian PAD sektor parkir berlangganan yang telah mencapai 85,73 persen hingga pertengahan November 2025. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dari sektor parkir berlangganan telah mencapai 85,73 persen.

Itu merupakan hasil capaian hingga pertengahan November 2025.

Progres positif ini menunjukkan realisasi penerimaan sudah tembus Rp 6,7 miliar dari target Rp 7,8 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, mengatakan, capaian tersebut masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun, terutama dengan adanya sejumlah faktor pendukung di lapangan.

“Saat ini realisasi sudah berada di angka 85,73 persen. Ada program pemutihan pajak dari Pemprov Jatim dan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 oleh satlantas. Harapannya, dua kegiatan ini bisa semakin mendongkrak pencapaian target,” ujarnya.

Dasar Hukum

Anthon menambahkan, sistem parkir berlangganan di Tuban memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2017, perubahan dari Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Dalam regulasi tersebut, tarif parkir berlangganan juga telah ditetapkan, yakni Rp 20 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, dan Rp 40 ribu per tahun untuk roda empat ringan, dan Rp 60 ribu per tahun untuk roda empat berat.

“Sistem parkir berlangganan di Tuban memiliki dasar hukum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2017,” imbuhnya.

Baca juga: Parkir Berlangganan akan Diterapkan lagi di Tulungagung, DPRD Minta Bupati Perhatikan Kebijakan

Dengan capaian ini, Anthon optimistis target PAD dari sektor parkir berlangganan dapat tercapai.

Bahkan berpotensi melampaui target, mengingat tingginya mobilitas kendaraan serta meningkatnya kedisiplinan administrasi para pemilik kendaraan.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Semoga hingga akhir tahun pendapatan bisa maksimal,” bebernya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved