Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Modus Mantan SPG Tipu Pembeli Motor di Sidoarjo, Raup Uang hingga Rp 201 Juta, Kapolresta: 8 Korban

Dengan iming-iming harga lebih murah dan banyak bonus, Muji Rahayu berhasil mengelabui sejumlah pembeli sepeda motor di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Tersangka penipuan penjualan sepeda motor saat digelandang di Polresta Sidoarjo  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dengan iming-iming harga lebih murah dan banyak bonus, Muji Rahayu berhasil mengelabui sejumlah pembeli sepeda motor di Sidoarjo.

Sedikitnya sudah ada delapan orang yang tertipu oleh perempuan berusia 29 tahun asal Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo tersebut.  

Mantan SPG yang belakangan bekerja sebagai sales harian lepas di beberapa dealer motor itupun sudah berhasil meraup sekira Rp 201 juta dari para korbannya.

Sampai akhirnya dia dilaporkan ke polisi dan harus meringkuk di dalam penjara. 

“Berawal dari laporan seorang korban, tersangka kemudian ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dalam penyelidikan, ternyata ada sejumlah korban lain. Setidaknya ada delapan korban dengan kerugian total sekira Rp 201 juta,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. 

Baca juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas, 30 Puskesmas di Sidoarjo Kini Telah Dilengkapi USG 2 Dimensi

Perempuan penipu itu diringkus polisi saat berada di sebuah rumah kos di Desa Suko, Sidoarjo. Kepada polisi dia juga sudah mengakui semua perbuatannya.

Muji Rahayu berdalih sedang terlilit banyak utang sehingga nekat melakukan kejahatan itu.  

“Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari bersama anak saya pak. Saya memang salah, saya punya banyak utang sehingga terpaksa melakukan (penipuan) itu,” jawab Muji Rahayu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo

Dia mengaku sedang terlilit utang hingga mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan dirinya merupakan orang tua tunggal dan butuh uang untuk menghidupi anak semata wayangnya. 

“Karena saya kesulitan membayar utang itu, padahal sudah ditagih-tagih. Selain itu juga untuk kebutuhan sehari-hari,” dalihnya. 

Baca juga: Usung Program Pro Milenial dan Gen Z, Adam Rusydi Optimistis Tingkatkan Suara Golkar di Sidoarjo

Aksi penipuan penjualan motor sendiri dilakukan olehnya sejak tahun 2019.

Modusnya mengaku bisa memberi harga murah kepada calon pembeli sepeda motor

Salah satu korban adalah warga Sawotratap yang hendak membeli sepeda motor Honda PCX dan Vario 160.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved