Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Padahal Pacar Siap Nikahi, Chat Terakhir Dikuak Polisi

Kasus mahasiswi tewas setelah aborsi terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Mahasiswi itu berinisial HA dan masih berusia 24 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polres Lubuklinggau - TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Nasib Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Padahal Pacar Siap Nikahi, Chat Terakhir Dikuak Polisi 

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.

Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

"Dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban HA merupakan seorang mahasiswi Stikes, saat ini korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkapnya.

Dari hasil analisa dan pengamatan IT perangkat elektronik berupa 1 unit Handphone Merk OPPO CPH2239 milik korban.

Diketahui melalui percakapan Whatsaap antara korban dengan pacarnya Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa akan menggugurkan bayi didalam kandungannya.

"Namun Arif melarangnya karena paham hal tersebut dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.

Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya dan sering melakukan hubungan suami istri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Baca juga: Pilu Artis Cantik Nikah 3x, Wajah Dirusak hingga Dipaksa Aborsi, Kini Pilih Hidup di Perasingan

Dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban

Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap.

"Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur," ungkapnya.

Risiko Komplikasi Aborsi

Dikutip TribunJatim.com dari laman AloDokter, setelah aborsi, wanita biasanya akan mengalami keluhan nyeri atau kram perut, mual, lemas, dan perdarahan ringan selama beberapa hari.

Pada kondisi tertentu, tindakan aborsi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan serius dalam waktu beberapa hari hingga sekitar 4 minggu setelahnya. Beberapa bahaya aborsi yang dapat terjadi adalah:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved